Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Dprd Batang

Topik Dprd Batang

  • 1 dari 2
  • 2
Raperda Pendidikan

DPRD Batang membahas Raperda Pendidikan Keagamaan Nonformal dengan penekanan pada akomodasi semua agama, transparansi fasilitasi, dan sinergi pengawasan antar l

3 bulan yang lalu
PAW DPRD Batang,

Rohmatun kembali masuk DPRD Batang lewat PAW dan berjanji memperjuangkan aspirasi Dapil V, terutama infrastruktur, fasilitas ibadah, dan isu pemberdayaan.

3 bulan yang lalu
Maulana Yusuf,

Maulana Yusuf mundur dari DPRD Batang dan digantikan Rohmatun melalui PAW setelah seluruh proses diselesaikan PKB, DPRD, KPU, hingga persetujuan Gubernur.

3 bulan yang lalu
DPRD Batang Kebut

DPRD Batang siap bahas 13 raperda, mulai APBD, lingkungan hidup, hingga pemberdayaan desa wisata untuk menggerakkan ekonomi daerah.

4 bulan yang lalu
Eni Latifa,

Eni Latifa, legislator termuda Batang, hidup untuk olahraga. Dari gym hingga politik, ia perjuangkan atlet muda dan fasilitas olahraga di Batang.

5 bulan yang lalu
Ketua DPRD Batang

Ketua DPRD Batang, H. Suudi, menginstruksikan anggota dewan wajib jadi motor penggerak keamanan dengan aktif menghidupkan kembali ronda malam dan poskamling.

5 bulan yang lalu
Tanggapi Aspirasi,

DPRD Batang siap turun langsung ke Wonosegoro untuk membahas aset desa dan dana pembangunan yang dipersoalkan warga akibat dampak Batang Industrial Park.

5 bulan yang lalu
Aliansi Minta DPRD

Aliansi Sipil Batang desak DPRD bebaskan 7 pendemo yang ditahan polisi, kritik kriminalisasi aksi, tuntut beasiswa hingga penerangan jalan menuju KEK.

5 bulan yang lalu
Dua Orang Jadi

Kapolres Batang tetapkan dua buruh sebagai tersangka perusakan DPRD Batang. Keduanya terbukti lempar batu, rusak gerbang, dan melawan petugas saat demo.

5 bulan yang lalu
Kabel Internet

DPRD Batang beri waktu 30 hari bagi provider internet urus izin dan rapikan kabel. Jika tidak, Satpol PP siap lakukan penertiban.

6 bulan yang lalu
  • 1 dari 2
  • 2