BATANG — Gedung DPRD Kabupaten Batang mendapat desakan dari Aliansi Masyarakat Sipil untuk meminta wakil rakyat turut mengupayakan pembebasan tujuh pendemo yang masih ditahan polisi.
Perwakilan aliansi, Ata Alfanul Khasan, menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan surut hanya karena adanya intimidasi aparat.
“Kami menuntut pembebasan tanpa syarat bagi seluruh masyarakat yang ditangkap saat aksi, karena mereka hanya menjalankan hak konstitusional untuk berpendapat dan berkumpul,” ujarnya, Jumat 12 September 2025.
Ia juga menyinggung agenda perjuangan yang mereka sebut “17+8 spesifik untuk Batang” yang menyentuh aspek ekonomi dan pendidikan rakyat kecil.
Aliansi menuding aparat melakukan tindakan kontradiktif karena sebelumnya ada janji pelepasan massa aksi oleh Kapolres Batang, namun paginya justru kembali dilakukan penangkapan.
“Bapak Kapolres sendiri pas malam itu sudah berjanji akan melepaskan semua massa aksi tanpa syarat. Jadi sudah ada dialog, tapi mereka paginya ditangkap kembali,” kata Satriyo, perwakilan lainnya.
Tak berhenti pada isu kriminalisasi, aliansi juga menyoroti kebutuhan mendesak masyarakat Batang.
Mereka menuntut agar pemerintah daerah serius memberikan beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Selain itu, penerangan jalan umum (PJU) menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang menjadi sorotan utama.
“Semaksimal mungkin akhir tahun ini harus dipasang, karena menyangkut keselamatan masyarakat dan pekerja,” tegas Ata.
Menurut mereka, hal ini adalah kebutuhan mendasar yang semestinya segera dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Batang, Suudi, menegaskan bahwa pihaknya terbuka menerima aspirasi masyarakat.
“Aspirasi ini sangat membangun, sehingga bisa jadi acuan untuk sama-sama membangun Kabupaten Batang,” ucapnya.
Ia berjanji akan menindaklanjuti beberapa usulan, terutama yang berkaitan dengan isu pendidikan dan infrastruktur.
“Harapan kami selaku DPRD, bisa progres ke depan apa yang menjadi susulan-usulan dari mahasiswa bisa kita penuhi. Sehingga nanti pas ketemu lagi ada progres, sudah terlaksana,” tambahnya.
Terkait tuntutan pembebasan tujuh pendemo yang masih ditahan, Suudi menyatakan pihak DPRD akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
“Apa yang menjadi tuntutan dari mahasiswa ini mendasari kita dalam rangka komunikasi dengan pihak Polres. Agar mereka yang ditahan dalam aksi 30 Agustus 2025 itu bisa dibebaskan,” tandasnya.
Meski audiensi berjalan relatif tenang, ultimatum yang dilontarkan aliansi memberi sinyal bahwa aksi akan terus berlanjut.
Bila aparat tidak memenuhi tuntutan pembebasan tanpa syarat, massa berjanji akan turun dengan jumlah yang lebih besar.
Situasi ini menandakan gelombang protes di Kabupaten Batang belum mereda dan berpotensi meluas dengan isu-isu sosial lain yang diangkat.