Banjarnegara — Pemkab Banjarnegara mencatat tren penurunan pada angka kematian ibu dan angka kematian bayi dalam tiga tahun terakhir. Meski demikian, prevalensi stunting serta faktor risiko seperti pernikahan dini masih harus menjadi perhatian.
Data Dinas Kesehatan Banjarnegara menunjukkan, angka kematian bayi (AKB) pada tahun 2025 tercatat sebanyak 63 kasus, turun dari 126 kasus di 2024 dan 134 kasus pada 2023.
Sementara itu, angka kematian ibu (AKI) juga mengalami penurunan signifikan menjadi 5 kasus tahun ini, dibandingkan 16 kasus pada 2024 dan 15 kasus di tahun sebelumnya.
Penurunan pada angka kematian ibu dan bayi yang menjadi indikator utama kesehatan ibu dan anak ini menunjukkan adanya perbaikan dalam sistem layanan kesehatan di Banjarnegara. Namun demikian, tantangan belum sepenuhnya hilang.
Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, menekankan pentingnya mempertahankan tren positif penurunan angka kematian ibu dan bayi ini. Menurutnya, peran lintas sektor menjadi kunci.
"Hari ini yang paling penting adalah komitmen kita bersama, agar Kabupaten Banjarnegara bisa menurunkan AKI dan AKB. Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan," ujar Amalia.
Amalia menjelaskan, beberapa strategi telah diterapkan untuk terus menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta kasus stunting, antara lain penguatan sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan dan pemanfaatan fasilitas kesehatan yang sudah tersedia.
"Kita punya fasilitas dan peralatan, tapi jika SDM kurang, tentu tidak maksimal. Karena itu, kami sedang menginventarisasi terutama di wilayah atas," jelasnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan pemerataan layanan kesehatan hingga ke pelosok, khususnya di daerah dengan akses sulit. Sehingga dapat terus menekan angka kematian ibu dan bayi di Banjarnegara.
Meski fasilitas medis ditingkatkan, faktor sosial tetap menjadi tantangan. Salah satunya adalah pernikahan dini, yang oleh Bupati Amalia disebut sebagai penyumbang angka kematian ibu.
"Pernikahan dini menjadi salah satu faktor yang berkontribusi. Organ reproduksi yang belum sempurna dipaksa hamil di usia muda, dan itu berdampak panjang," tegasnya.
Pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam memberikan edukasi dan perlindungan terhadap remaja perempuan agar tidak menikah pada usia yang terlalu dini, sehingga bisa menekan kasus angka kematian ibu dan bayi serta kasus stunting.
Selain angka kematian ibu dan bayi, stunting menjadi isu lain yang disoroti. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Banjarnegara pada 2022 tercatat 22,2 persen, menurun menjadi 19,9 persen pada 2023, namun kembali naik menjadi 20,6 persen pada 2024.
Meski masih di bawah ambang nasional, tren ini menunjukkan bahwa pencegahan stunting belum sepenuhnya stabil.
"Yang saya kedepankan adalah bagaimana kita bisa mengentaskan anak-anak Banjarnegara dari stunting. Tapi ini tidak bisa hanya pemerintah. Keluarga sebagai garda terdepan punya peran penting," kata Amalia.
Ia menambahkan bahwa program intervensi gizi, edukasi kesehatan ibu hamil, serta pemantauan tumbuh kembang anak akan terus diperkuat dengan melibatkan desa, kader posyandu, dan masyarakat umum.