BATANG — Rohmatun resmi kembali mengisi kursi DPRD Kabupaten Batang melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Maulana Yusuf.
Peresmian itu berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang dalam acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Batang Pengganti Antar Waktu mAsa Keanggotaan Tahun 2024-2029.
Rohmatun menegaskan komitmennya untuk kembali memperjuangkan aspirasi warga Dapil V.
Sebagai kader PKB, ia menegaskan kesiapannya menjalankan perintah partai dan bekerja sesuai amanah yang diberikan.
“PAW saya kan sebagai kader partai, berarti saya harus menaati dan mematuhi peraturan dari partai yang sudah menugaskan saya,” ujarnya usai PAW, Rabu 19 November 2025.
Rohmatun memastikan bahwa fokus utamanya tetap berada di Dapil V, wilayah yang menjadi wilayahnya
“Untuk aspirasi, saya di Dapil V, insyaallah aspirasi masih tetap di Dapil V,” lanjutnya.
Pengalaman masa jabatan sebelumnya membuatnya merasa lebih siap menghadapi dinamika parlemen dan kebutuhan masyarakat.
Ketika ditanya soal kesiapan pribadi dan modal pengalaman, Rohmatun hanya tersenyum singkat.
“Ya, insyaallah,” jawabnya.
Rohmatun menegaskan bahwa langkahnya kembali ke parlemen tidak akan hanya terfokus pada isu tertentu, melainkan mencakup keseluruhan kebutuhan masyarakat.
“Ya, semuanya insyaallah, peranan perempuan juga dan aspirasi masyarakat, keluhan masyarakat insyaallah saya tampung,” katanya.
Ia menegaskan bahwa aspirasi warga masih sangat beragam dan perlu dikawal dengan serius.
“Kalau aspirasi di dapil saya itu, ya mungkin dari masyarakat, keluhan dari masyarakat itu banyak,” tuturnya.
Namun ia mengakui bahwa sektor infrastruktur dan kebutuhan fasilitas ibadah masih menjadi keluhan paling dominan.
“Ya, infrastruktur, musala, masjid, madin, biasanya seperti itu kalau yang lalu seperti itu, dan sekarang juga masih seperti itu,” jelasnya.
Baginya, pembenahan fasilitas publik dan keagamaan menjadi pekerjaan rumah yang tak boleh diabaikan.
Ketua DPRD Kabupaten Batang, Suudi yakin Rohmatun mampu beradaptasi dengan cepat.
Sebagai pengganti Maulana Yusuf, Rohmatun pun akan otomatis menempai komisi II DPRD Kabupaten Batang.
"Otomatis menjadi anggota komisi 2, kami harap bis segera menyesuaikan diri karena agenda DPRD sangat padat," tuturnya.