Pasang Spanduk Peringatan di Obyek Wisata

Pasang Spanduk Peringatan di Obyek Wisata
SPANDUK - Personel Satlantas memasang spanduk peringatan di Obyek Wisata Guci. Foto : Hermas Purwadi/Radar Slawi

DISWAY JATENG, SLAWI – Untuk mencegah agar tidak terjadi kecelakaan di Obyek Wisata Guci. Satlantas Polres Tegal pasang spanduk peringatan. Sebanyak 14 titik menjadi fokus pemasangan spanduk peringatan tersebut.

 

Kasat  Lantas AKP Erwin Chan Siregar SH SIK MH menyatakan, dengan pemasangan spanduk tersebut, baik pengemudi angkutan penumpang maupun mobil pribadi. Harapannya mereka teredukasi dan selalu waspada saat memarkir kendaraannya.

 

“Edukasi melalui spanduk tersebut berisi imbauan seperti jangan tinggalkan kendaraan pada saat mesin menyala. Spanduk ini kami pasang pada lokasi parkir bus, Guciku bagian atas, terminal depan  Duta Wisata. Parkiran Asafana dan parkiran atas pertigaan Guci Kencana,” ujarnya, Senin (15/5/2023).

 

Selebihnya, eduksi berisikan seruan kurangi kecepatan dan tingkatkan kosentrasi dalam berkendara  pada tikungan Kalibakung.

 

“Seruan hati- hati depan banyak tikungan mesra kita pasang pada tanjakan Clirit. Leter S Siwuni dan Karangjambu arah dari Guci,” cetusnya.

 

Uuntuk seruan periksa kondisi kendaraan anda sebelum melakukan perjalanan. Terpasang pada lokasi parkir bus, Guciku atas, terminal depan Duta Wisata, parkiran Asafana, dan parkiran atas  pertigaan Guci Kencana.

 

“Mudah-mudahan pengunjung selalu waspada dengan upaya kami pasang spanduk peringatan,” ungkapnya. (*)