Investasi Reksa Dana: Pilihan Cerdas Bagi Pelaku Usaha Muda!

Investasi Reksa Dana: Pilihan Cerdas Bagi Pelaku Usaha Muda!
Investasi Reksa Dana: Pilihan Cerdas Bagi Pelaku Usaha Muda!

DISWAY JATENG – Reksa dana merupakan paket investasi yang dikelola oleh Manajer Investasi (MI) dan sudah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan. MI akan mengalokasikan dana tersebut ke berbagai jenis investasi. Reksa dana cocok bagi berbagai jenis investor, termasuk pelaku usaha.

Investasi ini mudah dan cocok untuk pelaku usaha, baik usaha kecil, menengah, maupun skala besar. Alasannya adalah:

  1. Potensi keuntungan maksimal dengan risiko yang bisa sesuai keinginan. Terdapat tiga jenis reksa dana, yaitu Reksa Dana Pasar Uang, Reksa Dana Obligasi, dan Reksa Dana Saham. Masing-masing jenis memiliki potensi return dan tingkat risiko yang berbeda. Reksa Dana Pasar Uang memiliki risiko rendah, sementara Reksa Dana Saham memiliki potensi return lebih tinggi namun juga risiko lebih tinggi.
  2. Fleksibilitas, dana dapat cair kapan saja. Investasi ini memungkinkan pencairan dana secara fleksibel, berbeda dengan deposito perbankan yang umumnya memiliki jatuh tempo tertentu. Anda dapat mencairkan sebagian dana investasi sesuai kebutuhan tanpa harus mencairkan seluruhnya.
  3. Keuntungan tidak terkena pajak. Keuntungan dari investasi reksa dana tidak terkena  pajak karena pajak telah tertanggung oleh MI yang mengelolanya. Selain itu, investasi reksa dana di beberapa platform juga tidak terkena biaya transaksi, termasuk biaya pembuatan akun dan penarikan komisi.

BACA JUGA: Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal: 5 Tips Menghindari Risiko Finansial!

Untuk penempatan dana usaha, Anda dapat memilih Reksa Dana Pasar Uang. Jenis ini memiliki tingkat risiko investasi rendah dan pergerakan relatif stabil karena dana terinvestasi pada instrumen keuangan dengan jatuh tempo kurang dari setahun. (*)