Ganjar Ajak Masyarakat Tanam Pohon pada Bekas Galian Tambang

Ganjar Ajak Masyarakat Tanam Pohon pada Bekas Galian Tambang
TANAM POHON - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak masyarakat menanam pohon di lokasi bekas galian tambang.

DISWAY JATENG, CILACAP – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan seluruh kepala daerah agar waspada terkait penambangan ilegal. Ganjar ajak masyarakat tanam pohon pada bekas galian tambang.

 

 

Pengawasan dan edukasi penting agar praktik penambangan bisa sesuai aturan.

 

Hal itu Ganjar ungkapkan pada acara peringatan Hari Bumi di Cilacap, Jumat (12/5/2023). Menurut Ganjar, potensi kebutuhan material yang sangat tinggi memungkinkan aksi penambangan ilegal marak terjadi.

 

“Kebutuhan material di Jateng itu sangat tinggi, sekitar 133,6 juta meter kubik. Padahal yang baru bisa tercukupi sekitar 2 juta meter kubik saja. Melihat potensi itu, kita harus mewaspadai maraknya penambangan ilegal. Karena bisnis ini sangat menjanjikan,” kata Ganjar

 

Pengaturan tata ruang dan tata lingkungan pada setiap daerah penting dilakukan. Edukasi masyarakat agar melegalkan usaha tambangnya. Serta melakukan penambangan sesuai kaidah juga harus terus digalakkan.

 

Ganjar meminta kepada para penambang agar melengkapi perizinan tambang. Sekaligus memperhatikan kondisi lingkungan sekitar tambang. Dia juga meminta supaya memberdayakan dan melibatkan masyarakat sekitar tambang. Untuk ikut menjaga lingkungan.

 

Posisi sumber mata air lanjut Ganjar juga harus mendapat perhatian. Yang paling penting, setelah menambang, lokasi harus direklamasi supaya lingkungan tetap terjaga.

 

“Kalau mau cari rezeki, bidang material pembangunan ini memang besar sekali. Tapi ya itu, jangan ilegal,” tegasnya.

 

Ganjar mengatakan, sampai saat ini masih banyak penambang ilegal. Hal itu menimbulkan banyak persoalan. Sebab, tambang illegal yang tak mengantongi izin. Pasti melanggar tata ruang dan akan memunculkan potensi friksi yang sangat tinggi. Itulah sebabnya, Ganjar ajak masyarakat tanam pohon pada bekas galian tambang.

 

Selain kerusakan lingkungan, tambang ilegal juga mengakibatkan jalan rusak. Potensi terjadinya kecelakaan. Juga tinggi karena biasanya truk untuk menambang Over Dimensi Over Load (ODOL).

 

“Kami terus lakukan pembinaan. Kalau tidak bisa, ya terpaksa kami lakukan aparat penegak hukum,” tegasnya. (*)