SEMARANG — Polemik insentif bagi 2.047 tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro (RSWN) Semarang kembali mencuat. Hingga pertengahan 2025, insentif untuk periode 2021–2022 tersebut belum dibayarkan, dengan total tunggakan diperkirakan mencapai Rp9 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Tuning Sunarningsih, menjelaskan bahwa insentif tersebut tidak tercatat sebagai utang dalam laporan keuangan daerah.
"Itu memang surat edaran keluar setelah APBD ditetapkan. Kami waktu itu fokus pada penanganan pandemi, jadi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Karena tidak tercatat sebagai piutang, maka tidak bisa langsung dianggarkan ulang," jelas Tuning saat dikonfirmasi diswayjateng.com, Rabu 25 Juni 2026.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pada saat pandemi berlangsung, Pemkot Semarang memprioritaskan kebutuhan darurat untuk mengatasi lonjakan kasus, khususnya saat gelombang Delta 2021 dan Omicron 2022.
"Gaji dan tunjangan sesuai haknya sudah diberikan. Tapi insentif ini tidak masuk sebagai hutang. Maka tidak bisa diklaim sebagai kewajiban yang harus dibayar sekarang, secara administratif," tambahnya.
Saat ditanya langkah kedepan, Tuning menilai permasalahan insentif nakes ini sudah selesai karena sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
"Jadi, sudah tidak ada masalah dan sudah dianggap selesai karena memang waktu itu sudah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, sesuai dengan prioritas daerah pada saat itu," tegasnya.
Namun, laporan resmi dari Ombudsman Republik Indonesia menyebutkan adanya indikasi maladministrasi dalam proses administrasi Pemkot Semarang, yang menyebabkan kerugian bagi ribuan nakes tersebut.
Di hari yang sama pada berita sebelumnya Wali Kota Semarang, Agustina menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman RI.
"Kita sudah menerima surat dari Ombudsman. Selama ini kita sudah berulang kali mengirim surat ke pemerintah pusat. Namun setelah dipastikan bahwa ini jadi tanggung jawab Pemkot, maka akan kami anggarkan dan bayarkan," tegas Agustina.
Pemerintah Kota Semarang juga sedang membentuk tim khusus untuk menghitung kekuatan fiskal daerah agar proses pembayaran insentif tidak mengganggu sektor layanan publik lainnya.
"Kami ingin proses ini adil dan transparan. Karena jumlah nakesnya ribuan, kalau satu dibayar, harus semuanya. Jadi lebih baik menunggu tim selesai agar tidak dua kali kerja," imbuhnya.