Wonosobo — Pemkab Wonosobo mengambil langkah strategis, seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Salah satunya dengan optimalisasi aplikasi SOBOPEDIA, sebagai pusat integrasi pelayanan informasi publik di Wonosobo.
Optimalisasi aplikasi SOBOPEDIA merupakan realisasi keterbukaan informasi publik dan transparansi di Kabupaten Wonosobo. Utamanya sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penegasan itu diungkapkan Asisten Administrasi Umum Setda Wonosobo, Mohammad Riyatno di Ruang Mangunkusumo Setda Wonosobo, belum lama ini. Riyatno menegaskannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ke-1 Tahun 2026.
Menurut Riyatno, keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban hukum. Melainkan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Keterbukaan informasi harus dijaga secara konsisten. Ini bukan hanya soal memenuhi aturan, tetapi tentang menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan dapat dipercaya masyarakat,†tegasnya.
Riyatno mengingatkan mempertahankan dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik ke depan, membutuhkan upaya yang lebih serius. Mengingat tahun ini anggaran mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025.
Namun demikian, tambah Riyatno, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk pesimis.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, Kristhiana Dhewi menambahkan pemanfaatan teknologi informasi akan terus dioptimalisasi. Tujuannya guna mempermudah akses masyarakat terhadap informasi publik.
“Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk terus berinovasi dalam menyajikan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses. Kami akan memastikan PPID dapat berfungsi secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,†ungkapnya.
Langkah konkretnya, beber Kristhiana, Pemkab Wonosobo akan memulai tahapan kerja lebih awal pada tahun 2026. Dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan informasi publik, yang terintegrasi melalui SOBOPEDIA, dengan batas waktu respon maksimal 10 hari kerja.
Selain itu juga pembaruan website dan media sosial melalui penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) 2026, serta pembaruan data secara berkala di masing-masing PPID Pelaksana.
Juga penyusunan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), melalui mekanisme usulan PPID Pelaksana, uji konsekuensi, hingga penetapan resmi oleh PPID Utama dengan persetujuan Sekretaris Daerah.
Terkait rencana kerja PPID Pemkab Wonosobo tahun 2026, Kristhiana mengungkapkan, di antaranya Pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP), uji konsekuensi dan penetapan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), dan Kick Off Monev PPID Pemkab Wonosobo.
Selanjutnya, peningkatan kapasitas admin Sobopedia dan di bulan September akan diadakan Uji publik Monev PPID Pemkab Wonosobo.
Rakor ini, terang Kristhiana, menegaskan bahwa pelayanan informasi publik bukan semata-mata mengejar nilai monev. Tetapi memastikan setiap permohonan informasi benar-benar sampai kepada pemohon dengan cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan
“Dengan semangat kebersamaan, Pemkab Wonosobo mengajak seluruh PPID untuk bergerak bersama dari PPID yang sekadar ada, menjadi PPID yang nyata melayani dan menginspirasi masyarakat,†pungkasnya.