GROBOGAN — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terkait persoalan kehutanan maupun mencegah terjadinya tindak pidana di bidang Kehutanan, Perhutani KPH Purwodadi menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan untuk membentuk program Jaksa Masuk Hutan.
Program itu terbentuk ketika Administratur KPH Purwodadi, Untoro Tri Kurniawan mengunjugi Kepala Kejari Grobogan, Daniel Penannangan, di kantornya, beberapa waktu lalu. Turut hadir Wakil Administratur KPH Purwodadi, Kasi Intel beserta Kasi Pidum dan beberapa jaksa Kejari Grobogan.
Adapun agenda utama kunjungan tersebut, adalah membahas tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Perhutani KPH Purwodadi dan Kejari Grobogan terkait Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN). Serta langkah konkret pelaksanaan pendampingan hukum di wilayah kerja KPH Purwodadi.
Daniel menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan hukum, mulai dari pendampingan, bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi bidang Datun.
“Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penuntutan pidana, tapi juga memiliki peran strategis dalam penyelamatan serta pemulihan aset negara. Kami siap bersinergi dan mendampingi Perhutani dalam upaya menjaga kawasan hutan dari sengketa atau penyalahgunaan,” tegasnya.
Untoro menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi dukungan Kejari Grobogan dalam membantu penanganan serta pendampingan hukum, khususnya berkaitan dengan aset-aset kehutanan dan sengketa lahan yang sering terjadi di lapangan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kajari Grobogan, di tengah kesibukan beliau menangani perkara serta persidangan, tetapi terus mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan persoalan kehutanan terutama pengamanan aset hutan yang digunakan masyarakat tanpa hak atau izin yang sah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, untoro berharap dengan dukungan dari Kejari Grobogan, masyarakat pun mendapatkan pencerahan hukum dan peningkatan kesadaran hukum terkait masalah-masalah kehutanan.
Selain itu, koordinasi antara Perhutani dengan Kejaksaan juga semakin intensif dan berdampak nyata dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap pengelolaan hutan negara di Kabupaten Grobogan.
“Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung pembangunan nasional berkelanjutan,” pungkasnya.