Semarang (Disway Jateng) – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Theofransus Litaay mengucapkan selamat atas meningkatnya Indeks Kebebasan Pers di Indonesia.
“Naiknya Indeks Kebebasan Pers menggambarkan Indonesia sebagai negara hukum dan demokrasi yang menghargai kebebasan pers,” ujar Theo Litaay, Kamis (4/5).
Lembaga nirlaba Reporters Without Borders (RSF) pada pekan lalu merilis daftar indeks kebebasan pers dunia 2023, yang memasukkan RI di peringkat ke-108 dari 180 negara.
Tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia. Dalam waktu yang bersamaan Reporters Without Borders (RSF) merilis daftar indeks kebebasan pers dunia 2023.
Dibandingkan tahun 2022 yang berada di posisi ke-117, peringkat Indonesia tahun ini membaik.
“Selamat kepada rekan-rekan jurnalis, para insan pers yang selalu bekerjasama dengan masyarakat dan pemerintah dalam membangun demokrasi sehingga terwujud kebebasan pers,” pungkasnya. (*)