Rokok Ilegal
Topik Rokok Ilegal
- 1 dari 2
- 2
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Semarang mengajak masyarakat Salatiga untuk melaporkan jika menemui peredaran rokok ilegal karena dapat merugikan negara
Pemerintah intensifkan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai dan meningkatkan penerimaan negara dari hasil tembakau.
Genderang perang pemberantasan rokok illegal yang ditabuh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa makin gencar dilakukan diberbagai daerah di Indonesia khususnya di Kudus
3,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp5 miliar dimusnahkan Pemda Kabupaten Semarang bersama Bea Cukai
Kantor Bea Cukai Solo memusnahkan barang hasil penindakan berupa 12,4 juta batang rokok ilegal dan 986,5 liter minuman mengandung etil alkohol.
Gempur rokok ilegal jadi fokus Pemkab Wonosobo melalui sosialisasi DBHCHT demi meningkatkan penerimaan negara dan menekan peredaran produk tanpa cukai.
Satpol PP Wonosobo menyita 267 bungkus rokok ilegal dalam operasi pengawasan cukai di Wonosobo dan Kejajar, bagian dari program DBHCHT 2025.
Satpol PP Wonosobo menyita 267 bungkus rokok ilegal di Kecamatan Wonosobo dan Kejajar. Operasi gabungan dilakukan bersama Bea Cukai dan Polres Wonosobo.
Peredaran rokok ilegal rugikan negara triliunan rupiah, ancam industri resmi, dan timbulkan bahaya kesehatan bagi masyarakat.
Kantor Bea Cukai Semarang bersama Pemkot Semarang memusnahkan lebih dari 7 juta batang rokok ilegal dan 9 ribu liter minuman beralkohol ilegal senilai Rp11,3 m
- 1 dari 2
- 2