Wonosobo — Pemerintah terus mengintensifkan langkah menekan peredaran rokok ilegal melalui program Gempur Rokok Ilegal. Langkah ini diambil seiring meningkatnya produksi rokok dalam negeri yang tidak diimbangi oleh pendapatan dari hasil cukai tembakau, yang berdampak pada menurunnya penerimaan negara.
Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Magelang, Dwi Cahyo Setiaji menegaskan dalam Sosialisasi Penegakan Peraturan Perundang-undangan di Desa Patakbanteng, Wonosobo, bahwa peredaran rokok ilegal menjadi tantangan serius bagi penerimaan negara.
Menurutnya, sektor cukai memiliki kontribusi penting terhadap pembangunan nasional dan daerah.
"Cukai merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara. Kami terus berupaya melakukan penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai, namun peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal," ujarnya.
Data Bea Cukai menunjukkan bahwa tingginya peredaran rokok tanpa cukai menyebabkan potensi kehilangan penerimaan negara mencapai triliunan rupiah setiap tahun. Penegakan hukum dan sosialisasi publik menjadi dua strategi utama pemerintah dalam memberantas rokok ilegal.
Melalui Gerakan Gempur Rokok Ilegal, pemerintah tidak hanya menargetkan pelaku distribusi, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat terkait risiko hukum dan dampak ekonomi dari rokok tanpa pita cukai resmi.
Menurut Dwi Cahyo, berbagai langkah kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat dilakukan untuk memastikan informasi tentang ketentuan di bidang cukai tembakau tersampaikan secara efektif.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, Khristina Dewi, menyampaikan pentingnya peran sosialisasi berkelanjutan dalam menekan peredaran rokok ilegal. Ia menilai bahwa pendekatan melalui berbagai platform digital dan media tradisional berdampak langsung pada meningkatnya pemahaman publik mengenai cukai tembakau.
"Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam mengurangi peredaran barang kena cukai ilegal. Hal ini juga berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara untuk pembangunan berkelanjutan," kata Khristina Dewi.
Dinas Kominfo Wonosobo secara rutin melaksanakan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan berbagai pendekatan. Tahun ini, kegiatan difokuskan kepada unsur Linmas, pedagang rokok, anggota PKK, dan penyuluh masyarakat agar mereka berperan sebagai mitra penyebar edukasi publik.
Melalui sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, pemerintah berharap masyarakat semakin cerdas dalam memilih produk legal dan mendukung kebijakan negara di bidang cukai tembakau. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga penerimaan negara, memperkuat penegakan hukum, serta memastikan hasil cukai digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Sinergitas lintas sektor ini diharapkan efektif menggempur peredaran rokok ilegal di masyarakat," pungkas Khristina Dewi.