Tegal  

Ribuan Botol Minuman Keras Dimusnahkan

minuman keras
MUSNAHKAN MIRAS – Wali Kota Tegal Dedy Yon ikut memusnahkan miras dan knalpot brong mendampingi Kapolres AKBP Jaka Wahyudi.

TEGAL – Ribuan botol miras (minuman keras) dan petasan dan knalpot brong dimusnahkan petugas.

“Ada 1.465 botol miras dan 10.000 butir petasan serta 100 knalpot brong,” kata Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi.

Menurutnya, barang sitaan meliputi miras, petasan dan knalpot brong tersebut merupakan hasil KKYD selama bulan Ramadan. Baik oleh Satuan Reskrim, Satuan Samapta, Satuan Lantas maupun Polsek

“Ribuan miras yang kami amankan hasil razia Polres Tegal Kota dan seluruh Polsek. Sasaran operasi cipta kondisi ini selain minuman keras, juga senjata tajam, narkoba dan bahan dan,” beber Kapolres.

Kapolres mengatakan, pemusnahan ini bertujuan menciptakan kondusifitas wilayah menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023.

Pihaknya juga terus berkomitmen memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan, salah satunya peredaran miras dan petasan.

Kapolres mengajak kepada masyarakat untuk membantu memberikan informasi kepada kepolisian. Jika ada penjual, pengkonsumsi minuman keras ataupun narkoba, segera lapor.

“Miras ini berdampak sangat besar bagi masyarakat yang mengkonsumsinya. Dampaknya dapat menimbulkan kerawanan atau potensi terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti tawuran dan penganiayaan,” katanya.

Polisi, lanjutnya, akan terus melaukan patroli ke sejumlah titik lokasi. Utamaya ke wilayah yang selama ini diduga kuat menjadis basis penjualan minuman keras dan pembuatan mercon.  (gus)