Tegal  

Modin dan Marbot Minta Bantuan Naik

Modin dan Marbot
SANTUNAN - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Pj Sekda drg Agus Dwi Sulistyantono dan Ketua Baznas Harun Abdi Manaf menyerahkan santunan.

TEGAL – Penyaluran (pentashorufan) bantuan ZIS oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tegal kepada modin dan marbot dengan ngobrol bersama.

Dalam obrolan tersebut modin minta kenaikan bantuan. Mereka meminta Pemkot menaikan bantuan yang ada. Hal itu tersampaikan saat Pentashorufan Ramadan dan bincang interaktif bersama wali kota di Pendapa Kelurahan Panggung.

Beberapa modin dari Kelurahan Mintaragen dan Panggung kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan langsung permohonan kenaikan bantuan tersebut. Dananya salurkan ke Kantor Kementerian Agama untuk yang berhak.

Kepada wali kota, Abdul Rozak, modin dari Kelurahan Mintaragen menyampaikan permohonan tersebut. Ia menyebutkan agar ada kenaikan bantuan untuk modin. Mengingat tugasnya dalam mengurus jenazah cukup berat. Apalagi saat pandemi Covid-19.

Senada Rozak, Ismawati modin wanita dari Kelurahan Mintaragen minta bantuan bisa naik dan pendistribusiannya rutin per triwulan.

Sementara, Akhmad Waqobah, modin asal Panggung mengusulkan bantuan Alat Perlindungan Diri (APD) berupa sarung tangan untuk penanganan jenazah.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan bantuan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat, Setda. Sesuai aturan bantuan tersebut bentuknya hibah ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag). Lalu didistribusikan ke modin melalui transfer rekening (nontunai).

Terkait kenaikan nominal bantuan, pihaknya akan mengevaluasi dan berkoordinasi dengan Kemenag. Ia berharap akan ada peningkatan bantuan, namun tentunya harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kita nanti akan evaluasi bersama Kemenang, harapannya nanti ada peningkatan bantuan,” ujarnya.

Dedy sepakat, idealnya memang disalurkan secara rutin tri wulan sekali. Ia akan komunikasi dengan Kemenang Kota Tegal.

“Modin mendapatkan bantuan Rp300 ribu per bulan per orang. Ada potongan pajak dan pembagiannya dua kali dalam setahun,” pungkasnya. (mei)