Sembilan Bus Tak Laik Jalan

sembilan bus tak laik jalan
TEMPEL - Petugas memasang stiker pada bus yang laik jalan. Foto : Hermas Purwadi/Radar Slawi

SLAWI – Dari 15 bus yang yang ikut pengecekan atau rump check. Sebanyak  sembilan bus dinyatakan tak laik jalan.  Pemeriksaan dilakukan  petugas gabungan Dishub dan Satlantas Polres Tegal. Kegiatan ini sebagai upaya untuk menjamin semua armada dalam kondisi laik jalan.

 

Kabid Angkutan dan Teknik Sarana Suwondo membenarkan hal itu. Menurutnya, kesembilan bus tersebut saat  pengecekan tidak memiliki KPS atau kartu pengawasan. Sehingga total terdapat sembilan bus dinyatakan tak laik jalan selama pemeriksaan.

 

“Sementara untuk izin trayek sembilan bus tersebut juga dalam proses,” ujarnya, Rabu (12/4).

 

Sisanya untuk  bus angkutan Lebaran yang memenuhi standar. Petugas menempel  stiker pada badan bus. Khusus menghadapi arus mudik dan balik Lebaran tahun ini. Terdapat 90 armada yang tersebar pada  tiga terminal. Masing-masing Dukuhsalam, Adiwerna, dan Yomani.

“Untuk prediksi puncak arus mudik akan terjadi malam Minggu dan malam Senin mendatang. Puncak arus balik dia prediksi akan terjadi di H+ 3 hingga H+15,” cetusnya.

 

Untuk kenaikan tarif angkutan bus akab  terjadi 25  hingga 35 persen. Tarif tuslah  sepenuhnya menjadi ranah perusaan bus yang ada.

Pihaknya melakukan  rump check sesuai dengan peraturan sehingga armada bus harus memiliki standar kelayakan. Tujuannya guna menjamim keamanan dan kenyaman penumpang selama perjalanan mudik. Persiapan ini merupakan upaya mendukung agar kelancaran arus mudik bisa berjalan dengan baik. Penumpang aman selama perjalanan, pemilik usaha mendapat untung. Termasuk awak busa bisa tetap bekerja. Apalagi musim mudik tahun ini berbeda dari tiga tahun sebelumnya. Saat pandemi Covid-19, masyarakat tidak bisa pulang ke kampung halaman.

 

“Jadi, dari hasil dari rump check itu nanti ada kendaraan yang tidak layak jalan, maka kami berharap tidak beroperasi,” ungkapnya.