Mengintip Besaran Gaji PNS dan Pensiunan PNS

Meteri Keuangan Sri mulyani
Meteri Keuangan Sri mulyani

DISWAY JATENG – Mengintip Besaran Gaji PNS dan Pensiunan PNS.  Bulan Juni ini Pemerintah akan mencairkan gaji 13 bagi Pegawai negeri Sipil(PNS) rencanaaanya tanggal 5 Juni 2023 mendatang.

Dengan besaran gaji yang telah tertuang pada peraturan pemerintah(PP) Nomor 15 tahun 2023 itu yang menjadikannya sebagai acuan.

Jadi, sekadar mengetahui saja tentang besaran gaji seorang Pegawai negeri sipil (PNS) dengan tunjangan yang melekat sesuai pangkat dan jabatannnya.

Mengintip Besaran Gaji PNS dan Pensiunan PNS

Gaji ke 13 ini adalah gaji /pensiun pokok yang menambahkan pula oleh tunjangan yang melekat, dan 50 persen tunjangan kinerja setiap bulan.

Karena, besaran 50 persen  tunjangan kinerja ini tentunya akan menyesuaikan dengan jabatan, baik peringkat jabatan, maupun pangkat, dan kelas jabatannya.

Jadi,  gaji ke 13 ini adalah sebuah wujud penghargaan atas pengabdian untuk bangsa dan negara. Karena dengan memperhatikan sesuai kemampuan keuangan negara.

Ini adalah berdasarkan keputusan pada tanggal 29 Maret 2023. Karena untuk rentang maksimal gaji ke 13 mulai angka Rp3,21 juta sampai dengan Rp 24,13 juta.

Baca Juga :  Samsung Galaxy M14 5G, HP Terbaik Tahun 2023

Kira-kira berapa sih gaji 13 Tahun 2023?

Bagi Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

Ketua/Kepala : Rp24,13 juta
Wakil ketua/ wakil kepala :Rp21,23 juta
Sekretaris : Rp18,34 juta
Anggota : 18,34 juta

Jadi untuk Pegawai Non-Pegawai ASN pada lembaga Nonstruktural bagi Pejabat yang Hak Keuangan dan Hak Administratifnya menyertakan pula :

Sebab, Eselon I/Pejabat pimpinan Tinggi Utama /Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19,93 juta.

Kemudian Eselon II/Pejabat pimpinan Tinggi Pratama : Rp14,7 juta.

Eselon III/Pejabat Administrator: Rp8,98 juta, Esel, IV/Pejabat Pengawas : Rp7,51 juta

Pegawai non-Pegawai ASN yang bertugas pada instansi Pemerintah termasuk Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru

Pendidikan SD/SMP/sederajat

Baca Juga :  Pertandingan Bergengsi Timnas Indonesia Vs Timnas Argentina

Masa kerja sampai dengan 10 Tahun: Rp3,21 juta, lebih dari  10 Tahun – 20 Tahun Rp3,61 juta, lebih dari 20 tahun : Rp4,07 juta

SMA/Diploma Sederajat

Masa Kerja sampai dengan 10 Tahun : Rp3,84 juta, Lebih dari  10 Tahun – 20 tahun : Rp4,32 juta, lebih dari  20 Tahun : Rp4,98 juta

Diploma II dan Diploma III/Sederajat
Masa Kerja sampai dengan 10 Tahun :Rp4,13 juta, lebih dari  10 Tahun-20 Tahun :Rp4,65 juta, lebih dari  20 tahun:Rp5,39 juta

Strata I / Diploma IV/Sederajat

Masa kerja sampai dengan 10 Tahun: Rp4,73 juta, lebih dari  10 Tahun-20 tahun : Rp5,39 juta,  lebih dari  20 Tahun : Rp6,22 juta

Strata II/Strata III/sederajat
Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp5,06 juta, lebih dari 10 Tahun-20 tahun: Rp5,77 juta, lebih dari  20 tahun: Rp6,76 juta.

Demikian informasi tentang gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) .(*)