Tegal  

Kota Tegal Raih WTP Lima Kali

Raih WTP
WTP - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro menerima WTP di Ruang Rawa Pening Lantai 1, Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang.

TEGAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal lima kali raih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Hal itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan  Pemerintah Daerah (LKPD) dari BPK Jateng.

Penyerahannya oleh Kepala BPK Perwakilan Jateng Hari Wiwoho kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Ketua DPRD Kusnendro. Bertempat di Ruang Rawa Pening Lantai 1, Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Jum’at (14/4).

Mendampingi Wali Kota Pj Sekretaris Daerah Agus Dwi, Plt Inspektur Dyah Kemala, Kepala Bakesbangpol Budi dan Plt Kepala Bakeuda Siswoyo.

Selain memperoleh opini WTP, Kota Tegal juga Pemda pertama se-Jawa Tengah yang menerima laporan BPK Jateng. Pada 14 Februari 2023 lalu, Pemkot menjadi Pemda pertama se-Jawa Tengah yang menyerahkan LKD Unaudited Tahun Anggaran 2022.

Kota Tegal lima kali (5 tahun) berturut-turut mendapatkan opini WTP atas laporan keuangan sejak 2018 saat kepimpinan Dedy Yon.

Daerah Pertama

Kepala BPK RI Perwakilan Jateng Hari Wiwoho menyampaikan, Kota Tegal daerah pertama se-Jateng yang menerima LHP LKPD dari BPK.

Hari mengatakan, pemeriksaannya bagian dari tugas BPK. Dan penyerahan LHP kepada Pemda merupakan bagian akhir dari rangkaian pemeriksaan. Mulai dari pemeriksaan pendahuluan lalu rinci.

Dalam pemeriksaan, BPK telah melakukan beberapa pengujian. Yakni pengujian analisis dan pengendalian. Pengujian itu untuk menilai empat hal terkait kesesuaian tingkat standar atau kewajaran penyajian sesuai standar.

Kemudian, kepatuhan ketentuan peraturan perundang-undangan seluruh kegiatan. Lalu kecukupan informasi dalam catatan atas laporan keuangan. Terakhir implementasi sistem pengendali laporan keuangan.

“Beberapa catatannya, terkait optimalisasi pengelolaan retribusi, baik retribusi sampah, sewa tanah l (khususnya TPI Kota Tegal). Kami berharap catatan temuan BPK segera ditindaklanjuti agar pemeriksaan ini menjadi pendorong untuk lebih meningkatkan pertanggungjawaban.

BPK bersedia menerima konsultasi atas permasalahan-permasalahan untuk perbaikan pertanggungjawaban. Terakhir ia mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya sehingga pemeriksaan berjalan lancar.

Sesaat setelah menerima LHP dengan opini WTP, Wali Kota Tegal Dedy Yon menyampaikan rasa syukurnya. Dedy menyampaikan Pemkot Tegal selaku entitas pelaporan  sekaligus obyek pemeriksaan mengucapkan terima kasih serta apresiasi tinggi kepada BPK Jateng. Mereka telah menyelesaikan tugasnya dalam melaksanakan audit dan memberi penilaian terbaiknya.

Dedy menambahkan, untuk temuan beberapa permasalahan, Pemkot Tegal akan segera menindaklanjuti melalui rencana aksi. “Tentunya LHP ini akan menjadi pedoman bagi kami agar semakin baik dan tertib dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.

Kusnendro Ucapkan Selamat

Sementaraitu, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, mengucapkan selamat dan terima kasih kepada wali kota dan jajaran Pemkot Tegal atas kerja kerasnya. Sekaligus peran BPK dalam memberi saran dan arahan sampai Pemkot Tegal raih WTP.

DPRD Kota Tegal akan bersama-sama Pemkot melakukan pembahasan untuk mengambil langkah menindaklanjuti temuan BPK. Pihaknya berpesan agar temuan itu segera ditindaklanjuti agar tidak menumpuk.

Terkait satu catatan BPK, kurang optimalnya retribusi TPI, Kusnendro menyampaikan peningkatan retribusi perikanan karena kawasan P3 Tegalsari kini dikelola Pemprov.

Sedangkan dalam kawasan tersebut ada TPI yang dikelola Pemkot Tegal. Menurutnya memang perlu kerja keras untuk meningkatkan retribusi perikanan. (mei)