Bayar Pajak Kendaraan secara Online

pembayaran pajak kendaraan secara online

Cara Bayar Pajak Kendaraan secara Online

Disway Jateng, Bayar pajak kendaraan di jaman yang serba digital sekarang ini cukup mudah, kita tidak perlu repot-repot lagi mendatangi dan mengantri di kantor samsat.

Untuk kita yang lagi bekerja di luar kotapun tidak harus pulang kekota asal untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan kita, pembayaran  dapat kita lakukan dimanapun kita berada.

Sekarang semua sudah bisa kita lakukan dengan cara online dengan cepat dan mudah.

Cukup dengan menggunakan smartphone dan jaringan internet, kita dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan kita secara online, yaitu dengan mendownload aplikasi New-Sakpole untuk wilayah jawa tengah atau Aplikasi SIGNAL untuk Nasional.

Pada aplikasi ini kita kita juga dapat mengecek jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Sebagai warga negara yang baik kita harus taat pajak, karena pajak akan dikembalikan kepada kita dalam bentuk pembangunan infrastuktur jalan dan rambu rambu lalu lintas dan dalam bentuk lainnya.

Nah, bagaimana cara membayar pajak secara onlinenya.?

Untuk wilayah Jawa Tengah cukup kita download aplikasi New- sakpole dan Jangan lupa siapkan berkasnya yang akan kita applaud di aplikasi ini yaitu,

  • STNK ASLI
  • KTP ASLI (NIK)
  • BPKB ASLI
  • FOTO KENDARAAN tampak dari 4 sisi

Lakukan pembayaran dan cetak resi atau bukti pembayaran lalu cetak notice di kantor samsat setempat tanpa antrian.

Untuk wilayah se-Indonesia cukup kita download aplikasi SIGNAL dan Jangan lupa siapkan berkasnya yang akan kita applaud di aplikasi ini yaitu,

  • STNK ASLI
  • KTP ASLI (NIK)
  • BPKB ASLI
  • FOTO KENDARAAN tampak dari 4 sisi

Lakukan pembayaran dan cetak resi atau bukti pembayaran lalu cetak notice di kantor samsat setempat tanpa antrian.

Jangan takut- takut untuk membuka fitur Panduan dalam aplikasi New-Sakpole ataupun Aplikasi SIGNAL, karena di fitur tersebut kita akan tahu bagaimana langkah-langkahnya.

Itulah cara melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online, sambil tiduran dirumah kita bisa bayar pajak kendaraan, nah…jadi tidak ada alasan lagi buat kita untuk nunggak pajak.

Demikian semoga info ini bermanfaat..(*)