Kapolri: Puncak Arus Balik 24 dan 25 April, Rekayasa Lalin Dilanjutkan

Jakarta (Disway Jateng) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
menyatakan puncak arus balik Lebaran diprediksi terjadi  pada tanggal 24 dan 25 April 2023.  Untuk itu, rekayasa lalu lintas (lalin) tetap akan diterapkan saat arus balik, baik di Jalan Tol maupun arteri.

“Tahun ini adalah arus mudik dengan puncak arus tertinggi sepanjang tahun 2019 sampai tahun 2022 kemarin. Sehingga untuk arus balik juga menjadi arus balik tertinggi sepanjang tahun tersebut. Sehingga perlu dilakukan langkah dan upaya untuk melakukan rekayasa lalin yang tepat,” kata Kapolri, saat rapat koordinasi virtual bersama Menko PMK dan Menhub, Minggu(23/4/2023).

Kebijakan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan saat arus balik, mulai dari One Way, Contraflow hingga kemungkinan penerapan ganjil-genap (gage).

“Pemberlakuan strategi rekayasa lalu lintas tersebut akan dilakukan demi mencegah terjadinya stagnasi arus lalu lintas maupun mengurangi beban volume kendaraan di jalan,” tandas Kapolri.

Hal itu akan diberlakukan agar beban jalan pada puncak arus balik bisa diurai dan distribusikan.

“Beban di tanggal 24 dan 25 puncak arus balik tersebut harus diurai, karena apabila tidak, akan terjadi kondisi stag. Karena beban dengan volume jalan yang ada melampaui dari kapasitas, baik jalan tol maupun arteri,” ujar Sigit.

Dijelaskan, untuk mengurai potensi kepadatan saat arus balik, One Way akan diberlakukan seperti ketika saat arus mudik beberapa waktu lalu. Mulai dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 hingga Tol Cikampek Utama (Cikatama) KM 70.

Meski begitu, Sigit menjelaskan, kebijakan One Way itu bisa diperpanjang sebagaimana diskresi dari kepolisian sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan.

“Demikian juga apabila ternyata harus dilakukan One Way sampai mengarah ke wilayah Jakarta. Kami juga mempersiapkan mulai dari KM 70 kemudian KM 36 bahkan sampai KM 3+500. Hal ini kita semua persiapkan, termasuk pengaturan Contraflow disesuaikan dengan hitungan yang ada di Jasa Marga, untuk memantau volume kepadatan lalu lintas yang melintas,” pungkasnya.(*)