Tegal  

DPMPTSP Terbitkan 9.117 NIB

DPMPTSP Terbitkan
CEK - Kepala DPMPTSP Sartono Eko Saputra mengecek proses pengajuan NIB.

TEGAL – Tahun lalu, DPMPTSP terbitkan 9.117 Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sudah terealisasi 98 persen. Pembuatan NIB tersebut mayoritas para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Tahun 2022 DPMPTSP terbitkan  9.117 ribu NIB atau 98 persen. Kebanyakan pelaku usaha UKM dan UMKM,” kata Kepala DPMPTSP Sartono Eko Saputra.

Selama ini, pelaku usaha mudah sekali mengurus NIB. Bahkan pembuatan NIB bisa juga dengan on call untuk melakukan pendampingan. Selanjutnya ada inovasi “Serbu NIB” yang mendatangi beberapa komunitas dan pelaku usaha.

“Kami juga bisa datang untuk pembuatan NIB, terutama mereka yang punya usaha mikro kecil,” ujarnya.

Pihaknya berencana akan membuat dan melaunching lagi inovasi Digital Mach Making Online (Digimon) untuk para pemilik usaha yang mempunyai NIB. Sehingga match making dapat memiliki akses pemindahan dan pembinaan akses marketing.

“Dengan inovasi itu, pelaku usaha akan dapat kemudahan dalam berusaha,” pungkasnya. (mei)