SRAGEN — Banyaknya anak putus sekolah di Kabupaten Sragen langsung direspon Pemerintah Kabupaten Sragen dengan meluncurkan inovasi sosial ASAH PERMATA (Ayo Sekolah, Perbaiki Masa Depan Kita).
Program inovasi Asah Permata ini sebagai gerakan kolaboratif untuk mengatasi persoalan serius Anak Tidak Sekolah (ATS).
Program yang digagas oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)
ini menjadi langkah strategis untuk memutus mata rantai ketimpangan pendidikan serta membangun masa depan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi generasi muda Sragen.
Program yang diluncurkan secara resmi bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional pada 31 Juli 2024 lalu di GOR Diponegoro. Program dengan tujuan untuk menyasar ribuan anak usia 7 sampai 18 tahun yang terindikasi tidak mengenyam pendidikan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS). Sebanyak 9.398 anak di Sragen tidak sekolah atau lebih dari 23 persen anak belum pernah atau tidak lagi bersekolah.
Melihat situasi tersebut, Bapperida Sragen meluncurkan sebuah langkah terpadu dengan lintas sektoral, melalui inovasi "ASAH PERMATA".
Inovasi ini diharapkan tidak hanya sebatas program pendataan, tetapi menjadi gerakan terpadu yang melibatkan OPD lintas sektor, lembaga pendidikan, perguruan tinggi, organisasi sosial, filantropi, hingga tokoh masyarakat.
Melalui pendekatan holistik, pemerintah menggagas strategi pencegahan dan intervensi untuk menjangkau dan mengembalikan anak-anak ke sekolah, baik melalui jalur formal, pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C), maupun pendidikan luar biasa bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
“Permasalahan ATS sangat kompleks dan menyentuh banyak aspek, mulai dari faktor ekonomi, sosial, budaya, hingga geografis. Oleh karena itu, penanganannya harus lintas sektor dan menyeluruh,” ungkap Aris Tri Hartanto, Kepala Bapperida Sragen.
Guna mengawali aksi nyata inovasi tersebut, Bapperida Sragen mengawali kegiatan dengan melakukan pembentukan tim pokja ASAH PERMATA yang dikomandoi oleh Dinas Bapperida dengan melibatkan 20 organisasi dan lembaga.
"Tahapan program dimulai dari eksport data DAPODIK, verifikasi lapangan oleh guru, bimtek bersama UNICEF, hingga verifikasi faktual dan pengembalian ATS bekerja sama dengan 20 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan mahasiswa KKN dari Universitas Diponegoro," imbuhnya.
Disampaikan Aris, langkah teknis dilakukan salah satunya melalui; Pendataan dan pemetaan anak tidak sekolah, Sosialisasi kepada orang tua/wali, Pendampingan dalam proses kembali ke sekolah, Pemberdayaan dan pelatihan keterampilan (life skills), Penyusunan SE Bupati untuk pengalokasian Dana Desa dalam penanganan ATS.
Tak hanya itu, Pemkab Sragen juga melakukan kerja sama strategis dengan Kemenag Sragen untuk mendorong pesantren mendaftarkan santri ke sistem EMIS agar tercatat dalam sistem pendidikan formal.
Terobosan kebijakan dan dampak positif dari inovasi "ASAH PERMATA" berhasil menunjukkan dampak nyata sejak masa uji coba pada Februari 2024.
"Ribuan anak berhasil dijangkau, dan puluhan di antaranya telah kembali mengakses pendidikan dasar maupun kesetaraan. Keterlibatan GNOTA, BAZNAS, dan lembaga filantropi juga membuka peluang bantuan pembiayaan bagi ATS dari keluarga tidak mampu," jelas dia.
Aris menegaskan, bahwa program Asah Permata selain mendorong pembentukan rencana aksi daerah (RAD) ATS 2022–2026 yang menjadi dokumen pedoman penanganan jangka panjang bagi Pemerintah Kabupaten Sragen dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak atas pendidikan sebagaimana dijamin dalam Pasal 31 UUD 1945 dan UU Perlindungan Anak.
"Membangun masa depan lewat akses pendidikan melalui ASAH PERMATA, Pemkab Sragen menunjukkan bahwa tantangan pendidikan bukan semata urusan guru dan sekolah, tapi tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat. Inovasi ini diharapkan tak hanya meningkatkan angka partisipasi sekolah dan rata-rata lama sekolah, tapi juga melahirkan generasi muda yang tangguh dan berdaya saing,'' jelasnya.
Ditambahka, ASAH PERMATA menjadi bukti bahwa perubahan bisa dimulai dari langkah konkret, kolaboratif, dan berkelanjutan. Karena masa depan Sragen dan Indonesia ditentukan oleh sejauh mana kita menjamin bahwa tak ada satu pun anak yang tertinggal dalam mendapatkan pendidikan.