SRAGEN —
Tingginya harga seragam batik sekolah di Sragen menjadi sorotan DPRD setempat. Untuk seragam motif ceplok pidekso yang dipakai untuk siswa SMA mencapai Rp 136.500. Belum termasuk biaya jahit dan sebagainya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Pujono Elli Bayu Effendi, menanggapi keluhan warga terkait mahalnya seragam batik yang hanya tersedia di Pusat Batik Sragen karena adanya hak paten desain. Hal ini membuat warga kesulitan mendapatkan seragam dengan harga terjangkau.
Menurut Bayu, hak paten atas motif batik menyebabkan harga seragam menjadi mahal dan membatasi perajin lain untuk memproduksi motif serupa.
“Ada hak paten, warga perajin Batik lainnya takut meniru, karena mahal beli paten batik. Jadi, patennya dibebaskan saja oleh pemerintah kabupaten Sragen agar perajin batik lain bisa bikin motif itu. Dengan persaingan harga, seragam jadi lebih murah,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa kebijakan seragam sekolah seharusnya tidak membebani masyarakat. “Dulu seragam sekolah sederhana, merah putih untuk SD, biru putih untuk SMP, dan Pramuka di hari Jumat-Sabtu. Tidak aneh-aneh,” kenangnya.
Menurut Pujono, tujuan pendidikan adalah mencerdaskan anak bangsa, bukan mempersulit warga dengan biaya seragam yang mahal. Namun siswa sekolah bisa mendapatkan ilmu pengetahuan dan pendidikan yang baik.
Bayu pernah juga mengusulkan ide seragam gratis, terutama untuk keluarga kurang mampu. Pihaknya mengenang gagasan seragam gratis yang dulu pernah diwacanakan untuk membantu masyarakat miskin, dengan fokus pada seragam standar merah putih, biru putih, dan Pramuka. “Prioritas utama kan itu, bukan batik,” katanya.
Aspirasi ini awalnya berasal dari keluhan ibu-ibu yang “menangis” karena kesulitan membeli seragam saat anak-anak masuk sekolah.
“Saya sebagai wakil rakyat yang dipilih rakyat tentu memihak rakyat. Harapan kami, aturan seragam dibuat selonggar-longgarnya, semudah-mudahnya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tuturnya.
DPRD Sragen berharap pemerintah daerah segera mencari solusi. seperti membebaskan hak paten batik atau kembali pada seragam standar yang lebih terjangkau, agar beban masyarakat. Khususnya keluarga kurang mampu, dapat berkurang.