SEMARANG — Pendapatan retribusi parkir di Kota Semarang masih jauh dari target. Hingga awal November 2025, realisasi baru mencapai sekitar 17 persen dari total target sebesar Rp25 miliar.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan penerimaan dari sektor retribusi parkir.
“Capaian kami baru sekitar 17 persen dari target Rp25 miliar,” ujar Danang kepada Diswayjateng.com, Senin 10 November 2025.
Menurutnya, salah satu langkah yang akan ditempuh yakni penerapan sistem parkir elektronik secara lebih luas di sejumlah zona tertentu. Dengan sistem tersebut, diharapkan kebocoran pendapatan bisa ditekan dan proses pembayaran menjadi lebih transparan.
“Kami akan memperluas penerapan sistem pengelolaan parkir berbasis elektronik. Kemungkinan akan bekerja sama dengan beberapa pihak, dan penerapannya dilakukan bertahap di zona-zona yang telah ditentukan,” jelasnya.
Selain itu, Dishub juga berencana melakukan penyesuaian tarif parkir berdasarkan tingkat kepadatan lalu lintas di tiap wilayah. Langkah ini bertujuan agar pengaturan kendaraan lebih proporsional sekaligus meningkatkan efektivitas pendapatan daerah.
Namun, Danang mengakui bahwa penerapan transaksi non-tunai belum berjalan maksimal. Pasalnya, masih ada petugas parkir yang melayani pembayaran secara manual sehingga membuka peluang terjadinya kebocoran.
“Masih ada potensi kebocoran. Sebenarnya sistem sudah diarahkan ke non-tunai, tapi jika juru parkir tidak diawasi, kadang masih menerima pembayaran cash,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya akan memperketat pengawasan di lapangan serta menegaskan penerapan pembayaran nontunai agar potensi kebocoran dapat ditekan.
“Harapan kami, pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir bisa meningkat dan mencapai target sesuai yang telah ditetapkan,” pungkas Danang.