DEMAK — Kasus Orang Dengan HIV/Aids dengan di Kabupaten Demak mengalami perkembangan peningkatan di tiga tahun terakhir, Komisi Penanggulangan HIV/Aids Demak menyebut bahwa data terbaru terdapat puluhan penderita dengan kelompok umur produktif dengan tiga orang yang akhirnya meninggal.
Hal itu disampaikan oleh Titi Setyowati, selaku Pengelola Administrasi Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Demak. Di mana menurut data pada tahun 2022 terdapat 101 kasus (75 HIV dan 26 Aids), lalu pada tahun 2023 terdapat 132 kasus (86 hiv,46 Aids), pada 2024 terdapat 164 kasus (136 HIV,28 Aids).
“Untuk tahun 2025 ini, sejak Januari hingga Mei terdapat 47 kasus dengan 35 HIV dan 4 Aids, dengan 43 orang yang masih hidup dan 4 orang yang meninggal,” ucapnya kepada diswayjateng.com di ruang kerjanya pada Senin 7 July 2025.
“Sementara untuk data jumlah penderita HIV dan Aids di Kab Demak sejak tahun 2003 hingga 2025 terdapat total 1097, dengan HIV terdapat 879 kasus dan Aids 209 kasus. Hidup sampai sekarang 879 orang da 112 meninggal,” lanjutnya.
Kolaborasi yang baik antara pihak KPA dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, KPA serta LSM Penjangkau yang berkolaborasi dengan program pencegahan dan penanggulangan HIV/Aids dalam melakukan edukasi dan pemeriksaan rutin mengahasilkan data dan temuan kasus secara berkala.
“Kami sering melakukan kegiatan pemerikasaan dan edukasi sebagai bemtuk tindakan preventif, di mana pemeriksaan di komunitas yang kami anggap dan beresiko terkena HIV dan Aids,”ucapnya.
Titi menyebut untuk di Demak terdapat beberapa komunitas yang seringkali menjadi sasarannya dalam melakukan pemerikasaan antara lain Komunintas Lelaki Sex Lelaki (LSL), dan Komunitas Wanita Pekerja Sex (WPS) yang mana setiap 6 bulan sekali dilakukan pemeriksaan terhadap komunias tersebut.
“Selain itu kami juga dibantu Penjangkau (relawan pencegahan Aids) dalam memperoleh data dan kasus di setiap komunitas tersebut. Selain itu juga dari Dinkes Demak juga memiliki program pemeriksaan HIV/Aids bagi calon pengantin,” ujarnya.
“Jadi bagi setiap calon pengantin baik laki-laki dan perempuan wajib melakukan test HIV/Aids, dan jika ditemukan (kasus) maka petugas akan memberikan laporan pada kami. Selain itu juga untuk ibu hamil juga waji dilakukan test HIV Aids untuk trisemester pertama,” ucapnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa sebgai pencegahan, juga melakukan screaning di perusahan-perusahan dan juga edukasi di sekolah- sekolah di Kabupaten Demak. Di mana hal tersebut menjadi program tahunan KPA Demak.
“Pencegahan telah kami lakukan baik di masyarakat umum di tingkat desa, misalnya dengan pembentukan warga peduli Aids, di mana sasaran adalah desa -desa yang kita pilih yang mana stigma diskrimasi terhadapat ODHIV (Orang Dengan HIV Tinggi) dan juga di desa tersebut terdapat ODHIV,” terangnya.
“Kita juga lakukan di lingkungan anak remaja, karena temuan di anak remaja. Karena terdapat temuan di tahun 2024 terdapat 6 remaja yang terkena dan masih sekolah. Usia 16. Juga mendapat temuan di pondok pesantren walau bukan di Demak,” imbuhnya.
Sosialisasi yang pihakya lakukan pun memiliki harapan akan dapat membuat masyarajar tidak melakukan diskriminasi, lalu memberikan informasi tentang HIV Aids. Ia pun juga menyampaikan bahwa ODHIV dapat hidup normal dengan raji minum obat ARV, dia mencontohkan bahwa di Demak terdapat ODHIV yang bersedia speak up bernama Yanti (45).
“Bersama KPA Demak saya memberikan edukasi bahwa teman-teman yang terkena Aids HIV bisa hidup sehat dan menjalani aktivitas dengan baik. Dan alhamdulilah sejak 2016 saya sebagi ODHIV masyarakat menerikam dengan baik dan saya bias hidup normal,” pungkasnya