SEMARANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang belum dapat membangun ulang jembatan darurat atau Jembatan Metro 2 di Meteseh, Tembalang, yang hanyut akibat derasnya aliran Sungai Babon.
Jembatan tersebut sebelumnya dibangun secara swadaya oleh warga tanpa izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali–Juana maupun Pemkot Semarang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Suwarto, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kerusakan jembatan tersebut.
Selain itu, pembangunan jembatan baru belum bisa dilakukan karena tidak masuk rencana kerja pemerintah dan belum ada kajian teknis.
“Jembatan ini dibangun secara swadaya, tanpa kajian, dan tidak dilaporkan ke pemerintah,” ujarnya, Jumat 14 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa lokasi jembatan berada di atas Sungai Babon yang merupakan kewenangan BBWS Pemali Juwana, sehingga setiap pembangunan infrastruktur harus memperoleh rekomendasi dan izin penggunaan aset sungai.
“Karena Sungai Babon berada di bawah kewenangan BBWS, jika nantinya akan dibangun jembatan permanen, maka harus ada izin dari BBWS terlebih dahulu,” terangnya.
Suwarto menambahkan, hingga kini belum ada pengajuan resmi pembangunan jembatan di lokasi tersebut untuk anggaran 2026. Meski begitu, DPU berencana melakukan kajian Feasibility Study dan Detail Design (FSDD) untuk memastikan kelayakannya.
“Kalau hasil kajian menunjukkan akses itu vital dan layak dibangun, bisa diusulkan ke anggaran 2027. Tahun 2026 kita fokus pada kajian,” jelasnya.
Mengenai jembatan darurat yang hanyut, Suwarto menilai konstruksi jembatan swadaya tersebut memang tidak memenuhi standar teknis dan keselamatan, terutama dalam menghadapi arus sungai yang kuat saat hujan.
“Secara teknis memang tidak memadai karena tidak ada perhitungan keselamatan terkait besarnya arus sungai,” tambahnya.
Untuk penanganan sementara, DPU menyerahkan koordinasi kepada kelurahan dan kecamatan, mengingat belum adanya rekomendasi teknis dari BBWS jika warga kembali ingin membangun jembatan darurat.
“Kalau masyarakat ingin membangun kembali secara swadaya, dipersilakan. Pemerintah belum bisa turun tangan karena belum ada izin resmi. Pemerintah tentu ingin membantu, tapi tetap harus sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Dini Inayati, mendesak Pemkot Semarang segera membangun kembali Jembatan Metro 2. Ia menilai jembatan tersebut merupakan akses penting yang menghubungkan Kelurahan Meteseh dan Rowosari.
“Jembatan ini sangat dibutuhkan warga. Selain menunjang aktivitas ekonomi dan sosial, jembatan ini juga membantu mengurai kemacetan di kawasan Metro. Kami berharap Pemkot bisa memfasilitasi pembangunan ulang dengan jembatan permanen,” ujarnya.
Dini menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan DPU dan Camat Tembalang terkait aspirasi warga yang berharap pemerintah turun tangan.
“Kami berkomitmen mengawal agar pembangunan jembatan permanen dapat segera direalisasikan demi kelancaran mobilitas dan keselamatan warga Tembalang,” pungkasnya. (Adv)