SEMARANG — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, suasana patriotik mulai terasa di Kota Semarang. Gedung-gedung pemerintahan pun bersolek, salah satunya Balai Kota Semarang.
Gedung pusat pemerintahan Pemkot Semarang itu kembali membentangkan bendera merah putih raksasa sepanjang 466,8 meter, sebagai bentuk penghormatan dan semangat kemerdekaan.
Plt Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Semarang, Isyari Kusumaningrum, menjelaskan bahwa persiapan pemasangan bendera sudah dilakukan sejak awal Juli. Proses dimulai dari penjahitan hingga pemasangan yang ditargetkan rampung pada 1 Agustus 2025.
“Kita mulai persiapan dari 1 Juli, mulai penjahitan sampai mencari siapa yang akan memasang. Minggu kedua Juli kita mulai pasang. Targetnya 1 Agustus selesai semua,” ujar Isyari Selasa 29 Juli 2025.
Total panjang bendera yang dibentangkan di berbagai lantai Balai Kota Semarang mencapai hampir 466,8 meter. Setiap lantai memiliki ukuran berbeda-beda, bahkan lantai tertinggi yaitu lantai 9 dihias bendera sepanjang 87,4 meter dengan lebar 4 meter—menjadi bendera terpanjang yang terpasang.
“Lantai 8 panjangnya 87 meter, lantai 9 juga. Total keseluruhan sekitar 466,8 meter,” lanjutnya.
Selain bendera merah putih yang membentang, Pemkot Semarang juga memasang bendera kupu-kupu di beberapa lokasi strategis, seperti rumah dinas wali kota dan wakil wali kota, Gedung Juang, Gedung Pandanaran, hingga Gedung PKK.
Menariknya, tradisi menghias gedung dengan bendera raksasa ini sudah dilakukan selama beberapa tahun terakhir. Meski belum ada catatan pasti, Isyari menyebut tradisi ini sudah dimulai setidaknya sejak tahun 2022.
“Sudah sekitar tiga tahun terakhir. Dulu bentuknya bendera memanjang, kadang juga ada yang dibentuk seperti kupu-kupu. Tapi menghias gedung ini sudah lama dilakukan,” jelasnya.
Isyari juga menyampaikan pesan dari Wali Kota Semarang agar seluruh elemen masyarakat menyambut bulan kemerdekaan ini dengan semangat dan sukacita.
“Seperti yang disampaikan Bu Wali, bulan kemerdekaan ini harus disambut dengan penuh semangat dan sukacita, tidak hanya di balai kota, tapi di seluruh penjuru kota,” ungkapnya.
Sesuai arahan dari pemerintah pusat, masyarakat diminta mengibarkan bendera merah putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2025 di rumah-rumah dan lingkungan tempat tinggal masing-masing.