Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Dua Siswa Terjaring Razia saat Jam Sekolah, Operasi Patuh Candi 2025

Dua siswa saat diperiksa karena terjaring razia dalam operasi patuh candi 2025 yang di gelar Polda Jateng di jalan Mayjen Sutoyo kawasan Kampung kali Semarang kamis 17 Juli 2025

SEMARANG — Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar Polda Jawa Tengah di Kota Semarang pada Kamis pagi 17 Juli 2025 diwarnai temuan menarik.


Dalam razia yang berlangsung pukul 08.30–09.00 WIB di Jalan Mayjen Sutoyo (Kampung Kali), petugas menemukan dua siswa SMK melanggar aturan lalu lintas saat jam sekolah.


Dua siswa berinisial Ab dan Av kedapatan mengendarai sepeda motor berknalpot brong tanpa dilengkapi STNK. Keduanya juga belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena masih di bawah umur.


Alih-alih langsung menilang, petugas meminta siswa tersebut menghubungi pihak sekolah. Tak lama kemudian, dua guru dari bagian kesiswaan dan bimbingan konseling datang menjemput.


AKP Henry Sulistyanta, Kanit 5 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng selaku perwira pelaksana kegiatan, menjelaskan pelanggaran yang dilakukan siswa kepada para guru. Ia menegaskan bahwa petugas memilih memberi surat teguran sebagai bentuk edukasi, bukan penindakan hukum.


“Kami kedepankan pendekatan edukatif, terutama kepada anak-anak usia sekolah. Harapannya, mereka menyadari pentingnya keselamatan di jalan. Kami juga mendorong sekolah untuk aktif menyosialisasikan tertib berlalu lintas,” ujar AKP Henry.


Ia menambahkan, Operasi Patuh Candi 2025 berlangsung selama 14 hari sejak 14 hingga 27 Juli. Peran guru dan sekolah dinilai krusial dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini.


Pihak sekolah mengapresiasi tindakan persuasif yang dilakukan polisi. Mereka berkomitmen menyampaikan pesan keselamatan itu dalam forum resmi di sekolah.

“Terima kasih, pak. Ini jadi pengingat penting bagi kami semua bahwa budaya tertib berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini,” ujar salah satu guru.


Razia tersebut melibatkan 30 personel gabungan dari Satlantas, Perintis Samapta, dan Propam Polda Jateng.


Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata, seperti kendaraan tanpa pelat nomor, tanpa spion, knalpot tidak standar, penggunaan ponsel saat berkendara, serta pengemudi tanpa helm atau sabuk pengaman.


Total terdapat delapan surat tilang untuk pelanggaran berat dan lima surat teguran untuk pelanggaran ringan.


Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengapresiasi pendekatan edukatif petugas.


“Langkah memanggil guru sebagai penjamin adalah bentuk pendekatan humanis yang kami tekankan dalam Operasi Patuh Candi,” ujarnya.


Ia menegaskan, membangun kesadaran berlalu lintas pada pelajar tidak cukup hanya dengan penindakan. Sinergi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua sangat diperlukan.


“Kami harap sekolah ikut aktif mengingatkan siswa agar tidak membawa kendaraan jika belum cukup umur atau belum memiliki SIM. Keselamatan anak-anak kita jangan dikorbankan karena minimnya pemahaman tentang risiko di jalan,” pungkasnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube