Temanggung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah melakukan terobosan dalam edukasi demokrasi bagi pelajar pada Senin (25/8/2025). KPU memfasilitasi pemilihan Ketua OSIS SMA Negeri 2 Temanggung menggunakan sistem pemungutan suara elektronik (E-Voting).
Langkah ini tidak hanya menjadi bentuk pengenalan demokrasi sejak dini, tetapi juga mendekatkan teknologi pemilu kepada generasi muda dalam suasana yang inklusif dan edukatif.
Ketua KPU Temanggung, Henry Sofyan Rois menjelaskan, bahwa sistem E-Voting dirancang untuk mempermudah pemilih. Pemilih cukup menunjukkan surat undangan, lalu diverifikasi petugas. Selanjutnya, mereka akan memperoleh kode barcode, yang dipindai untuk mengaktifkan layar pemungutan suara di perangkat tablet.
"Begitu layar aktif, langsung muncul foto-foto calon Ketua OSIS. Pemilih tinggal mengetuk gambar calon yang diinginkan. Jika ingin mengganti, bisa langsung menghapus dan memilih ulang," jelas Henry saat ditemui di lokasi.
Ia menegaskan bahwa pemungutan suara secara elektronik membawa sejumlah keunggulan dibandingkan metode konvensional. Selain lebih cepat dan efisien, sistem ini juga mampu meminimalisir potensi kecurangan, sebab seluruh suara langsung terekam dan direkap otomatis oleh sistem.
"Kalau manual, surat suara harus dihitung satu-satu. Ini butuh waktu dan rawan salah hitung. Tapi dengan E-Voting, hasilnya bisa langsung diketahui sesaat setelah pemungutan selesai," tambahnya.
Wakil Bupati Temanggung, Nadia Muna, yang turut hadir dalam proses pemilihan, menyampaikan bahwa sistem ini bukan sekadar alat, melainkan sarana pendidikan politik bagi pelajar.
"Melalui E-Voting, siswa belajar bagaimana berdemokrasi secara jujur dan adil. Ini bekal penting saat mereka menjadi pemilih sungguhan di pemilu mendatang," ujar Nadia.
Ia menambahkan bahwa penerapan teknologi digital di ruang pendidikan juga menumbuhkan sikap adaptif terhadap kemajuan zaman. Menurutnya, E-Voting bukan hanya efisien, tapi juga ramah lingkungan karena tidak menggunakan kertas.
"Generasi muda harus disiapkan dengan pemahaman demokrasi yang sehat dan kemampuan literasi digital. Ini salah satu bentuk pembelajaran politik yang aplikatif dan modern," tegasnya.
Lebih dari sekadar penghematan waktu, sistem ini juga bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan kerahasiaan suara pemilih.
Nadia menyebut bahwa inisiatif KPU Temanggung dapat menjadi model baik untuk diterapkan di sekolah-sekolah lain, termasuk di luar Jawa Tengah.
"Ini bukan hanya tentang memilih Ketua OSIS. Ini adalah proses pendidikan politik, dan ini dilakukan dengan cara yang benar, bersih, dan berbasis teknologi," katanya.