Cabuli Anak Tiri Selama Tiga Tahun, Ayah di Brebes Diringkus Polisi

Cabuli Anak Tiri
Seorang ayah sambung di Kecamatan Bantarkawung digiring ke tahanan Polres Brebes setelah diduga cabuli anak tiri.

BREBES (Disway Jateng) – Aksi bejat yang dilakukan pria berinisial TB, 45, sangat tak patut dicontoh. Sebab, sebagai seorang ayah sambung asal Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes justru tega cabuli anak tiri berinisial Melati, 17.

 

Perbuatan keji tersebut sudah berlangsung selama tiga tahun atau sejak korban berusia 14 tahun. Namun, tindakan kriminal itu terungkap setelah korban menyampaikan curahan hati kepada keluarganya.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mencuatnya kasus pencabulan ayah kepada anak tiri terungkap setelah keluarga korban lapor polisi. Bahkan, pelaku langsung diamankan polisi berbekal laporan tersebut.

Benarkan Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri

Hal itu, dibenarkan Kapolsek Bantarkawung Iptu Ahmad Suudi saat dikonfirmasi awak media. Saat ini pelaku mendekam dalam sel tahanan, untuk mempertanggungawabkan perbuatannya.

 

”Benar, peristiwa ayah mencabuli anak tirinya sudah kami proses. Saat ini, pelaku sudah kami amankan ke Rutan Mapolres Brebes, untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya, kemarin siang.

 

Berdasarkan keterangan korban, lanjut Suudi, pelaku melakukan tindak pencabulan dari ayah sambungnya. Bahkan, pelaku selalu mengancam korban setiap akan melancarkan aksinya. Hingga kini, korban dan keluarga masih berada pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Brebes.

Ayah Cabuli Anak Tiri

Sedangkan, pelaku sudah mendekam di Rutan Mapolres, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

”Untuk barang bukti, kami mengamankan pakaian korban. Selanjutnya, barang bukti akan kami ajukan dalam persidangan nanti,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Brebes Akhmad Ma’mun. Melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Fatkhiyaturrohmah menambahkan, hingga kini pihaknya bersama tim PPPA terus melakukan pendampingan terhadap korban.

 

”Dalam semua proses pemulihan, psikologis dan pendampingan terhadap anak korban kekerasan serta pelecehan seksual. Pihaknya terus mengawal proses hukum bagi pelaku agar mendapatkan hukuman setimpal,” tandasnya.

Pihaknya akan terus mengawal proses hukum pencabulan ayah sambung, dengan korban anak yang masih tergolong anak-anak.

“Kami berharap kasus semacam ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Brebes. Karenanya, kami minta peran serta aktif keluarga terdekat untuk mengawasi anak-anak kita semua,” tambahnya. (*)