Syarat Daftar Kartu Prakerja

syarat daftar kartu prakerja
berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja

(DiswayJateng) – Syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 52 yang akan mulai sebentar lagi. Setelah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 tutup. Siapkan diri kamu untuk ambil bagian pada gelombang selanjutnya.

Persiapkan diri sejak dini agar tidak ketinggalan. Maklum, kuota terbatas hanya untuk 10 ribu peserta. Program ini juga bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi melalui pelatihan yang ada. Cocok untuk pekerja yang terkena PHK atau pelaku UMKM.

Semua tahapan secara online dan tidak ada biaya apapun alias gratis. Lakukan sendiri dan jangan percaya pada orang yang menawarkan jaminan langsung diterima. Ujung-ujungnya kamu diminta membayar sejumlah unag. Semuanya berproses dengan transparansi dan bebas dari pungutan apapun.

 

Syarat Daftar Kartu Prakerja :

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP
  • Usia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti Pendidikan formal
  • Dalam proses melamar kerja bagi karyawan yang terkena PHK. Ingin meningkatkan kompetensi, termasuk untuk pelaku UMKM
  • Bukan pejabat negara, ASN, anggota TNI-Polri, perangkat desa, kepala desa. Direktur/komisaris BUMN/BUMD
  • Terbatas untuk dua anggota keluarga dalam satu KK

 

Cara Daftar Kartu Prakerja :

  • Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id
  • Isi dengan memasukkan nomor KTP, KK, alamat email dan nomor hp aktif
  • Verifikasi melalui email
  • Ikuti tes kemampuan dasar
  • Tunggu hingga pembukaan dan klik “Gabung Gelombang”
  • Tunggu hingga pengumuman

Jika ada kendala, pastikan kamu cek semua dengan benar.

Selamat mencoba dan semoga berhasil. (*)