DISWAY JATENG, PEMALANG – Satu calon jamaah haji (calhaj) asal Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang ditunda keberangkatannya.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Pemalang Amin Wijayanti membenarkan hal itu.
Pihanya tidak menyebut namanya. Itu sudah lunas, tetapi karena umurnya masih 18 tahun ke bawah akhirnya tertunda.
Amin menyampaikan, alasan ini sebetulnya lebih ke alasan keluarga. Yakni saat mendaftar bersama orang tuanya, namun karena belum berumur 18 tahun. Satu calon jamaah haji (calhaj) belum bisa berangkat.
Maka belum bisa berangkat. Orang tua mengalah tidak jadi berangkat tahun ini. Agar bisa bersama-sama dengan anaknya berangkat ke tanah suci tahun berikutnya.
“Orang tua kasihan, kalau berangkat duluan, nanti anaknya dengan siapa,” katanya.
Selain 1 orang tertunda, ada 2 orang yang meninggal dunia. Namun dari 2 orang tersebut ada pengganti, yakni anaknya dan satu lagi sudah ada penggantinya.
“Jadi tahun ini total yang berangkat ada 592 orang calon jamaah haji,” terangnya
Amin menambahkan, musim haji tahun 2023 ini. Kabupaten Pemalang juga ada calhaj lansia jumlahnya 36 orang.
“Namun dari jumlah tersebut, yang bisa melunasi sampai dengan batas pelunasan. Yang sudah sesuai ketentuan berjumlah 30 orang,” ungkapnya.
Pihaknya berharap semua tahapan bisa berjalan dengan lancar sesuai rencana. Calon jamaah pihaknya harapkan untuk selalu menjaga kesehatan.(rid/gun)