Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang

satpol pp tertibkan pedagang
PERINGATAN - Petugas Satpol PP memberikan peringatan kepada pedagang yang menempatkan dagangannya di atas tortoar di kawasan Adiwerna. Foto : Hermas Purwadi/Radar Slawi

SLAWI (DiswayJateng) – Satpol PP tertibkan lapak pedagang buah dan lainnya. Yang selama ini menggelar dagangannya pada atas trotoar kawasan Sentral Banjaran Adiwerna.

 

Penertiban ini setelah keluhan warga tidak dapat memanfaatkan trotoar disela derasnya volume kendaraan arus balik Lebaran yang melintasi kawasan tersebut.

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi melalui Sekretaris Dinas Teguh Mulyadi menyatakan, para pedagang yang masih menggelar dagangan pada trotoar pihaknya ingatkan. Serta pihaknya larang berjualan kembali di sana. Penertiban ini juga sebagai bentuk pengembalian fungsi trotoar sesuai dengan peruntukannya. Upaya Satpol PP Kabupaten Tegal tertibkan lapak pedagang agar semua tertib mematuhi aturan.

 

“Kami juga melakukan penertiban spanduk liar tak berizin yang belakangan mulai marak terpasang pada pohon peneduh tepi jalan,” ujarnya, Kamis (27/4/2023).

 

Pihaknya terjun ke lapangan untuk melakukan pendekatan. Sekaligus  memberikan pengertian kepada para pedagang. Yang berjualan pada tempat yang tidak mendapat izin pemkab.

 

“Kami melakukan pendekatan kepada para pedagang. Untuk tidak berjualan lagi pada kawasan yang tidak boleh oleh pemerintah daerah,” cetusnya.

 

Banyaknya spanduk liar yang terpasang tidak pada tempatnya juga  pihaknya tertibkan secara bertahap. Kalau mereka yang telah berizin. Pihaknya akan berkoordinasi kepada dinas terkait. Untuk pemasangan spanduk dan baliho bahwa yang berizin itu juga harus pada tempat yang sudah tersedia.

 

“Penertiban ini kami lakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 7 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum (Tibum). (*)