DISWAY JATENG – Satgas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) akhirnya geledah Lapas Kelas IIB Tegal. Penggeledahan sebagai buntut kasus pelemparan narkoba yang terekam kamera CCTV pada 10 Mei 2023 lalu.
Selain menggeledah ruang tahanan dan tubuh para narapidana, tim juga melakukan tes urine terhadap puluhan narapidana termasuk pegawai Lapas.
“Selain napi, pegawai Lapas juga kami periksa. Penggeledehan fisik dan nonfisik. Termasuk kami sisir ruangan, hunian, klinik, dan ruang serbaguna. Pokoknya semua,” kata Koordinator Penindakan dan Penanggulangan Keamanan Ketertiban Ditjen PAS Kemenkum HAM, Sohibur Rachman.
Menurutnya, ada 37 warga binaan hasil tes urinnya negatif, termasuk 6 pegawai Lapas.
“Kami berikan keyakinan ke kawan-kawan pegawai Lapas bahwa ada kami yang ikut mendampingi proses pekerjaan. Tadi kami juga mengelilingi area Lapas untuk bisa maping termasuk melihat sarana dan prasarana (sarpras),” kata Sohibur.
Tindak Lanjut Kemenkum HAM
Kepala Lapas Yugo Indra Wicaksi mengatakan, penggeledahan sebagai tindak lanjut Kemenkum HAM agar jangan sampai ada narkoba dalam Lapas.
“Kamera CCTV sudah ada pada PAS. Sesuai petunjuk Irjen Pol Reynhard Silitonga, Lapas harus bebas narkoba,” kata Yugo.
Pasca pelemparan narkoba melewati pagar, pihaknya menindaklanjuti dengan mengirimkan 15 narapidana kasus narkoba yang terindikasi ke Lapas Kelas IIA Ambarawa.
Yugo mengungkapkan, hasil penggeledahan tidak ada narkoba. Namun petugas menemukan sejumlah barang yang tak boleh ada seperti HP, kotak musik, gunting, pisau dan obeng.
“Atas temuan itu kami akan meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam menerima barang maupun kunjungan. Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran Satgas yang datang mendadak,” kata Yugo.
Yugo menambahkan, Lapas saat ini ada 254 narapidana atau melebihi kapasitas yang seharusnya maksimal 150 narapidana.
“Narapidana ada 254 orang. Sebenarnya kapasitas hanya 150. Terus terang ini Lapas lama. Posisi tembok bagian dalam 3,2 meter, dan tembok luar 3,8 meter,” ucapnya. (gus)