DISWAY JATENG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 gunakan empat jalur, yaitu Zonasi, Prestasi, Perpindahan Tugas Orang Tua dan Afirmasi. Selain itu, juga ada kuota khusus untuk calon siswa dari Kelurahan Krandon dan Kaligangsa. Mereka bisa mendaftar ke SMP Negeri 17 dan 18.
“Untuk jenjang TK, SD dan MI negeri mulai 15 hingga 22 Mei 2023 secara offline. Untuk pengumuman 22 Mei 2023,” kata Kepala Disdikbud Kota Tegal Ismail Fahmi melalui Sekretaris Disdikbud Dewi Umaroh.
Dewi mengungkapkan, swasta mulai 15 Mei hingga 3 Juni 2023. Berbeda dengan SMP negeri yang mulai 15 hingga 17 Mei 2023 melalui online karena menggunakan sistem. Untuk jalur Zonasi 60 persen, Afirmasi 5 persen dan Perpindahan Tugas Orang Tua 15 persen. Pengumuman pada 17 Mei 2023 pukul 22.00.
Sedangkan jalur prestasi 19 hingga 22 Mei 2023 dan pengumuman 22 Mei 2023 pukul 22.00. Untuk swasta mulai 15 Mei hingga 3 Juni 2023. Pengumuman penerimaan 3 Juni. Untuk rombel jenjang TK 25 siswa, SD 28 dan SMP 30 orang. Itu jumlah maksimal.
“Jadi calon siswa yang tidak tertampung pada jalur awal, bisa langsung pindah ke jalur prestasi melalui sistem,” terangnya.
Dewi menjelaskan, untuk Jalur Zonasi berbeda dengan tahun lalu. Tahun ini mulai dari titik terdekat dengan gerbang sekolah. Itu langsung melalui sistem setelah data ter-upload. Khusus calon siswa baru dari Krandon dan Kaligangsa, bisa mendaftar ke SMPN 17 dan 18. Dengan kuota khusus setiap sekolah 20 persen.
“Hal itu berdasarkan masukan dan evaluasi PPDB tahun lalu. Sehingga orang tua dan wali murid kami harapkan segera memantau PPDB. Atau bisa dilihat pada webiste ppdb.tegalkota.go.id,” ujarnya. (mei)