Tegal  

Polisi Ringkus Tiga Pemalak

Tiga Pemalak
DIAMANKAN – Polisi mengamankan tiga pemuda usai melakukan aksi pemalakan.

TEGAL – Polisi mengamankan tiga pemalak terhadap sopir truk di lampu merah Sumur Panggang.

Selanjutnya, para pemalak langsung digelandang ke Mapolres Tegal Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Samapta Polres Tegal Kota AKP Bambang SD mengatakan, pelaku melancarkan modusnya dengan cara mengamen lalu memaksa sopir memberi uang.

“Jadi modusnya ini ngamen, setelah itu maksa minta uang,” ujarnya.

Dalam aksi pemalakan itu, lanjut Bambang, membuat pengguna jalan melapor. Kemudian pihaknya bersama anggota langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Tiga pemuda pemalak itu kami amankan berikut barang bukti berupa uang tunai puluhan ribu,” ucapnya.

Selanjutnya mereka wajibkan membuat klarifikasi permintaan maaf serta pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kita juga berkoordinasi dengan Bagian Sosial sebagai langkah lanjutan terhadap yang bersangkutan,” katanya. (gus)