DISWAY JATENG, PEMALANG – Sertifikasi Perizinan Produk Rumah Tangga (PIRT) dan Halal jadi syarat produk UMKM bisa masuk dan pasar ritel.
Demikian kata Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat. Saat membuka Pelatihan Produk Ritel dan Kurasi Produk UMKM pada Gedung Sasana Bhakti Praja, komplek pendapa.
Mansur menyampaikan, persyaratan tersebut adalah yang paling penting dan minimal. Yang harus para pelaku UMKM penuhi.
Persyaratan lainnya tentunya juga harus ada agar produk bisa bersaing dengan yang lain, terutama hasil pabrikan.
“Dukungan pemerintah adalah salah satunya kerja sama, bagaimana ini bisa masuk ke minimarket. Adanya pelatihan dan mempermudah perizinan adalah bagian dari dukungan pemerintah,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan kemitraan antara perusahaan ritel dengan Pemkab Pemalang sudah mulai sejak akhir tahun 2021.
Untuk kurasi produk UMKM ada15 komodit dari 11 pelaku UMKM. Hingga saat ini sudah dapat masuk ritel modern.
(PIRT) dan Halal jadi syarat produk UMKM bisa masuk dan pasar ritel. Ini harus mereka penuhi.
“Semunaya kita dorong, yang terpenting persyaratan-persyaratan harus lengkap,” terangnya.
Sementara itu, Manager Operasional salah satu perusahaan ritel Semarang Budi Santoso menyampaikan, hari ini pihaknya memberikan pelatihan.
Tujuannya agar mereka mengelola usahanya dengan standar-standar yang selama ini menjadi patokan nasional. Biar nanti naik kelas, tidak hanya pasarkan lokal saja, tetapi bisa ke luar Pemalang.
“Arahnya nanti mencari oleh-oleh Pemalang tidak hanya secara lokal, tetapi bisa pada daerah lain,” bebernya. (rid/gun)