(Disway Jateng) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses layanan kebutuhan administrasi libur Lebaran. BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan layanan terbaik. Akses layanan sangat terbuka bagi seluruh peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal Wahyu Kris Budianto mengatakan, prinsipnya BPJS Kesehatan menganut portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN.
Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan kapan pun, termasuk saat libur Lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur Lebaran 2023, dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat dan setara.
Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan menerapkan piket layanan khusus di Kantor Cabang. Piket layanan membuka akses layanan tatap muka pada Kantor Cabang Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen PBPU (peserta mandiri) dan PBI.
Layanan mulai 19 sampai 21 April 2023 dan 24 sampai 25 April 2023 pukul 08.00-12.00 waktu setempat. Selama libur Lebaran, BPJS Kesehatan juga membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa untuk membayar iuran. Tak hanya itu, melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.
Selain pelayanan di Kantor Cabang, Ghufron mengatakan peserta dapat memanfaatkan layanan elektronik Program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN. Dalam masa libur Lebaran, Ghufron menambahkan, peserta dapat mengakses layanan pada seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Apabila ada peserta asal luar daerah, masih dapat mengakses fasilitas kesehatan yang bukan tempat ia terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta. Seandainya peserta mengalami kendala, dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penganan Pengaduan (PIPP).
Petugas BPJS Satu
Sementara khusus rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS Satu (Siap Membantu) untuk mempermudah akses informasi pelayanan. “Bukan hanya itu, apabila peserta menemukan kendala, peserta dapat menghubungi Petugas BPJS Satu,” terang Ghufron.
Untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan pada FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur Lebaran, dapat menjadi lebih awal. Maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis. Peserta juga dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan.
Cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat. Ini berlaku se-Indonesia. BPJS Kesehatan juga menyiapkan tim Posko Terpadu Siaga Ramadhan dan Idul Fitri (Posko Rafi).
Posko Mudik ada lima titik. Yakni Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Cikampek Km 57, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo. Selain itu, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, dan Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Banjaratma Km 260B Brebes. (nam)