Tegal  

DPRD Singgung Pengelola Pancuran 13

DPRD Singgung Pengelola Pancuran 13
JELASKAN - Anggota DPRD Kabupaten Tegal Khaeru Sholeh memberikan penjelasan. Foto : Yeri Noveli/Radar Slawi

SLAWI (DiswayJateng) – DPRD singgung pengelola Pancuran 13. Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Tegal Khaeru Sholeh. Yang menyinggung soal pengelolaan Pancuran 13 yang berada pada OW Guci Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.

 

Sholeh menghendaki agar PT Barokah selaku pengelola Pancuran 13 itu untuk memberikan sumbangsih kepada Pemkab Tegal dan masyarakat sekitar.

 

Kendati Pancuran 13 menjadi kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun sumbangsih itu tujuannya sebagai bentuk kepedulian pengelola Pancuran 13 terhadap Pemkab Tegal dan masyarakat sekitar.

 

“Selain Kementerian, Pemkab juga harus dapat bagi hasilnya. Termasuk desa dan masyarakat sekitar,” kata Sholeh,  Selasa (2/5/2023).

 

Dia mengungkapkan, bagi hasil itu mengingat Pancuran 13 merupakan wahana yang terbentuk dari alam. PT tersebut hanya memanfaatkan potensi alam yang berada wilayah Kabupaten Tegal. Itulah sebabnya, DPRD singgung pengelola Pancuran 13.

 

 

Seperti halnya, bagi hasil cukai tembakau dari pemerintah pusat atas sumbangsih kepada Kabupaten Tegal yang terdapat pabrik rokok.

 

“Ini juga sama harusnya. Pemkab dapat bagi hasil sebagai wilayah yang terdapat Pancuran 13,” ujar Sholeh.

 

Menurut politis PPP ini, Pancuran 13 sebelum tahun 2016 pengelolaannya oleh Pemkab Tegal. Pada saat itu, Pancuran 13 gratis karena sebagai fasilitas pengunjung yang telah membayar tiket pada loket masuk utama.

 

Namun saat pengelolaan oleh pihak ketiga, untuk masuk Pancuran 13 harus membeli tiket dengan harga Rp20 ribu per orang.

 

“Tarif itu terlalu mahal,” cetus Sholeh. (*)