Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Satlantas Solo Tambah Tiga Kamera ETLE Baru, Fokus di Titik Batas Kota

Ruang TMC Satlantas Polresta Solo

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo akan menambah tiga titik kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baru guna memperluas pengawasan dan menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah kota.


Penambahan ini merupakan program dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk meningkatkan disiplin berkendara serta menurunkan angka kecelakaan.


Kanit Gakkum Satlantas Polresta Solo AKP Vebby Ramadani, melalui Operator ETLE Gakkum Bripka Joko Saryono menyampaikan, saat ini Solo memiliki delapan kamera ETLE statis yang tersebar di sejumlah titik strategis, seperti Simpang Faroka, Simpang Patung Wisnu, Simpang Fajar Indah, Simpang Sate Dahlan, Bundaran Gladag, Jl. Kiyai Mojo, serta dua titik di Jl. Slamet Riyadi.


“Delapan titik ETLE yang aktif saat ini sudah mencakup wilayah-wilayah padat lalu lintas. Jumlah ini termasuk terbanyak di Jawa Tengah,” jelas Joko, Minggu 26 Oktober 2025.


Adapun tiga kamera ETLE tambahan akan ditempatkan di batas kota Tanjung Anom, batas kota Jurug, dan Jl. Radjiman, yang menjadi akses utama keluar-masuk Solo. 

“Dengan penambahan ini, area pengawasan semakin luas, terutama di jalur batas kota,” ujarnya.


Selain ETLE statis, Satlantas juga memanfaatkan ETLE mobile yang dibawa petugas saat patroli. Sistem ini memungkinkan anggota melakukan penindakan langsung di lapangan dengan kamera yang terhubung ke server pusat.


Dari hasil rekapitulasi hingga September 2025, sistem ETLE di Solo telah merekam 6.979 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak pada kendaraan roda empat meliputi penggunaan sabuk pengaman yang tidak benar dan mengemudi sambil menggunakan ponsel, sedangkan untuk roda dua didominasi tidak memakai helm dan melanggar marka jalan.


Meski begitu, Joko mengakui keterbatasan teknologi kamera ETLE yang ada saat ini belum dapat menjangkau pelanggaran ringan seperti modifikasi knalpot, spion, atau bodi kendaraan.


“Penambahan tiga titik ETLE baru diharapkan semakin meningkatkan kepatuhan masyarakat Solo terhadap aturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan,” pungkasnya. 

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube