Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 4,5 Miliar

Kepala Desa Ponggok Klaten
Junaedhi Mulyono.

Nama Kepala Desa Ponggok Klaten, Junaedhi Mulyono, kembali mencuat ke publik. 


Kades yang dikenal sukses mengembangkan wisata Umbul Ponggok itu kini berstatus tersangka kasus dugaan penipuan dana talangan senilai Rp 4,5 miliar.


Kasus ini diusut oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah setelah adanya laporan dari Owner PT SHA Solo, KPH Aryo Hidayat Adiseno. 


Menurut Aryo, dana miliaran rupiah itu dipinjam Junaed secara bertahap sejak Februari 2019 hingga Juni 2020 untuk proyek pembangunan jembatan dan alat kesehatan di Sragen.


Namun, ketika tiba masa pengembalian, dana tersebut tak dikembalikan sesuai kesepakatan. Aryo menyebut, beberapa kali menerima cek dari Junaed, tetapi cek tersebut ditolak bank karena saldo tidak mencukupi.


“Kasus ini sudah lama kami laporkan. Untuk penanganan lebih lanjut kami serahkan sepenuhnya ke penyidik,” ujar Aryo, Kamis 28 Agustus 2025.

Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagjo, memastikan Junaedhi sudah ditetapkan tersangka sejak 29 Mei 2024. 


Berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan awal tahun 2025 dan saat ini penyidik masih melengkapi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Dari total Rp 4,5 miliar, Junaed baru mengembalikan Rp 1,5 miliar setelah kasus dilaporkan ke polisi. Saat dikonfirmasi, Junaed tidak membantah adanya kasus ini.


“Upaya untuk melunasi hutang masih terus kami lakukan. Semoga dalam waktu dekat bisa diselesaikan,” ucapnya.


Junaedhi Mulyono sebelumnya dikenal luas sebagai Kades inovatif yang berhasil menjadikan Umbul Ponggok sebagai ikon wisata air di Klaten.


Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube