SEMARANG — Dugaan jual beli kursi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Kota Semarang yang sempat viral, memaksa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) turun tangan.
Wakil Mendikdasmen Fajar Riza Ul Haq bergerak cepat melakukan penelusuran dan pendalaman di sejumlah SMK dan SMA Negeri di Kota Semarang.
Kali ini kunjungan Wamendikdasmen kerja memantau langsung pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026. Pantauan dilakukan di SMK Negeri 7 Semarang dan SMA Negeri 11 Semarang.
Wamen Fajar juga menyoroti praktik yang ditemukan di Kota Semarang. Dimana sekolah negeri telah melibatkan sekolah swasta dalam proses SPMB.
Bahkan salah satu sekolah menyediakan meja khusus bagi perwakilan sekolah swasta, sebagai bagian dari layanan informasi kepada masyarakat.
“Kolaborasi seperti ini patut dijadikan contoh oleh daerah lain dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang inklusif dan informatif,” ujar Fajar, Kamis 19 Juni 2025.
Fajar menegaskan, bahwa kebijakan ini perlu terus diperluas dan diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan satuan pendidikan.
“Keterlibatan seluruh pihak akan memperkuat prinsip dasar SPMB, yaitu memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak Indonesia,” terang Fajar.
Wamen Fajar menekankan pentingnya komitmen semua pihak dalam memastikan SPMB berjalan transparan dan objektif.
Ia berharap agar panitia di seluruh daerah, khususnya di Jawa Tengah dan Kota Semarang, menjalankan proses seleksi dengan prinsip keadilan.
“Prinsip dasarnya adalah semua anak harus mendapat kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan di sekolah pilihannya, baik SMA maupun SMK, sesuai jalur yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku,” pinta Fajar.
Dari kunjungan yang dilakukan ke sekolah-sekolah di Bandung dan Semarang, kata Fajar, pelaksanaan SPMB berlangsung lancar. Dugaan jual beli kursi yang sempat ramai diberitakan ternyata, setelah dilakukan pendalaman, tidak terbukti.
“Tadi saya melihat proses pendaftaran, baik secara daring maupun luring, dan secara umum berjalan baik dan lancar. Saya juga melihat sudah ada kanal pengaduan untuk menampung aspirasi para orang tua siswa, yang tentunya menjadi bagian penting dari proses transparansi,” papar Fajar.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Fajar juga meninjau implementasi domisili, dan menyampaikan bahwa pelaksanaan di SMA Negeri 11 Semarang berjalan dengan baik.
“Saya lihat jalur domisili berjalan baik. Ini penting karena jalur ini menjamin akses pendidikan bagi siswa di wilayah sekitarnya,” katanya.
Sistem yang sempat mengalami gangguan juga dapat segera diatasi dalam hitungan jam. Sebagai bentuk komitmen lain, Kemendikdasmen mengajak kolaborasi berbagai pihak.
Pihak yang dilibatkan memantau SPMB tahun ini, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepolisian, dan Inspektorat Daerah melakukan pengawasan bersama lintas kementerian dan lembaga.
Selain itu, Kemendikdasmen juga secara langsung memantau pelaksanaan SPMB di sejumlah sekolah di berbagai daerah untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari kecurangan.
“Jika ditemukan indikasi pemalsuan prestasi atau kecurangan lainnya, kami mendorong penanganan tegas sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan integritas sistem tetap terjaga,” ujar Wamen Fajar.