Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Wali Kota Semarang Agustina Geram soal Beras Oplosan: "Njilehi, Ini Harus Dihentikan!"

Wali Kota Semarang Agustina geram adanya beras oplosan. (Wahyu Sulistiyawan)

SEMARANG — Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyoroti maraknya temuan beras oplosan yang kembali mencuat di sejumlah pasar tradisional.


Dalam keterangannya, Agustina menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi bahan pangan, khususnya beras, harus lebih diperketat oleh seluruh pihak, termasuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan.


“Ini sebebarnya njilehi (muak), wong satgas pangan itu sudah di mana-mana dan yang ketangkap itu ya banyak. Kok ya masih ada gitu. Ini membuat kita merasa bahwa upaya kita belum cukup. Harus kita memperbaiki kinerja kita. Mengamankan pangan,” tegas Agustina kepada diswayjateng.com di Balai Kota Semarang, Rabu 16 Juli 2025.


Ia menyayangkan praktik pengoplosan beras yang merugikan konsumen karena beras bermutu rendah dipoles agar menyerupai beras premium. Padahal, kandungan gizinya sudah jauh berkurang, bahkan sebagian tidak layak konsumsi.


“Kalau ini dioplos, kan jadi beras premium. Isinya bukan premium, tapi bayarnya premium. Padahal nutrisinya sudah berkurang jauh. Ini merugikan masyarakat,” ujarnya.


Pemerintah Kota Semarang, kata Agustina, telah mengerahkan berbagai upaya untuk mengendalikan peredaran pangan tak layak konsumsi.


Salah satunya adalah menggandeng Srikandi dari Satgas Pangan dalam melakukan operasi pasar.

“Satgas pangan kita buat lagi, ditambah Srikandi karena kurang banyak. Yang satgas ini akan dibantu oleh Srikandi untuk mengoperasi pasar,” jelasnya.


Dalam pelaksanaannya, beras oplosan yang ditemukan dalam skala kecil akan diberi peringatan terlebih dahulu. Namun, jika ditemukan dalam jumlah besar, maka akan ada tindakan tegas secara hukum.


“Kalau ada beras yang oplosan ya mau tak mau karena itu melanggar. Pertama ditegur kalau skala kecil, tapi kalau besar ya itu ada hukumnya, ada urusannya,” imbuhnya.


Agustina juga menekankan pentingnya memperpendek rantai distribusi pangan agar masyarakat mendapatkan akses lebih cepat terhadap bahan makanan bergizi dan berkualitas.


“Memperpendek akses, makanannya itu harus berkualitas, bergizi. Itu tugas kita,” tandasnya.


Pemkot Semarang akan terus melakukan pengawasan dan pengendalian distribusi pangan secara berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube