SEMARANG — Rumors masih tingginya kawasan kumuh di Kota Semarang kembali mencuat, usai viral di media sosial. Isu itu pun buru-buru dibantah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.
Disperkim Kota Semarang membantah keras informasi viral tersebut, bahwa data yang beredar sudah tidak relevan dengan kondisi terkini. Menurut Kepala Disperkim, Yudi Wibowo, saat ini luasan kawasan kumuh di Ibu Kota Jawa Tengah itu justru mengalami penurunan signifikan, dalam empat tahun terakhir.
"Kalau lihat medsos, kadang yang muncul itu data lama. Padahal, sekarang luasan kawasan kumuh di Semarang sudah turun sangat signifikan," ujar Yudi saat dikonfirmasi, Senin 28 Juli 2025.
Yudi mengungkapkan, pada tahun 2021 tercatat ada 431,54 hektare (ha) kawasan kumuh di Kota Semarang. Namun akhir 2024, luasannya berhasil ditekan menjadi hanya 138,53 ha.
"Setiap tahun kami lakukan penanganan. Tahun 2021 seluas 51 ha, 2022 ada 49 ha, 2023 kita tangani 155 ha, dan di 2024 sebanyak 93 ha. Artinya, kami telah menurunkan hampir 300 ha kawasan kumuh," jelasnya.
Penanganan kawasan kumuh tidak dilakukan secara sektoral, tetapi kolaboratif lintas dinas. Beberapa dinas yang terlibat antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Kebakaran.
"Yang dinilai bukan hanya bangunan tak layak huni, tapi juga saluran air, jalan lingkungan, pengelolaan sampah, dan sistem drainase. Banyak faktor," ungkap Yudi.
Ia menjelaskan, status kumuh suatu wilayah didasarkan pada banyak indikator, seperti tingkat kepadatan, ketidakteraturan bangunan, kualitas infrastruktur, hingga keberadaan fasilitas dasar.
“Kalau ada bangunan tak tertata, kualitas bangunan buruk, jalan sempit, saluran air tak memadai, hingga tak ada tempat pembuangan sampah, itu bisa jadi indikator kumuh,” lanjutnya.
Meski terjadi penurunan luas kawasan kumuh, Yudi mengakui bahwa wilayah Semarang Utara masih menjadi fokus utama. Hal ini disebabkan karakter geografis wilayah tersebut yang rentan terkena banjir rob dan penurunan permukaan tanah.
"Kondisinya memang tidak bisa diselesaikan langsung, apalagi Semarang Utara punya tantangan geologis. Tapi rob dan banjir sekarang sudah jauh berkurang," tegasnya.
Untuk menjaga transparansi, Disperkim telah mengirimkan data resmi dalam bentuk Surat Keputusan (SK) kepada instansi terkait. SK tersebut mencakup daftar kelurahan, RW, hingga RT yang termasuk dalam kategori kawasan kumuh.
"Kami terbuka, semua data sudah kami kirimkan semua sektor," pungkas Yudi.
Penanganan kawasan kumuh di Kota Semarang ini juga menjadi pekerjaan rumah Wali Kota Semarang sesuai dengan visi dan misi pada kampanye yang lalu.
Terkait peringkat Semarang dalam penanganan kawasan kumuh di tingkat Jawa Tengah, Yudi menyatakan belum menerima data resmi dari Pemerintah Provinsi. Namun ia optimistis, kinerja Kota Semarang sudah cukup baik di tingkat nasional.
"Kota Semarang masuk peringkat ke berapa, saya belum dapat data dari Pemerintah Provinsi," terangnya.