SEMARANG — DPRD Kota Semarang meminta Pemkot Semarang untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026.
Berdasarkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), alokasi TKD yang diterima Pemkot Semarang turun dari sekitar Rp2,078 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp1,635 triliun pada tahun 2026.
Kondisi ini menuntut Pemkot untuk menggali potensi penerimaan daerah agar pelayanan publik tidak terganggu.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Semarang, Danur Rispriyanto, menjelaskan bahwa pemangkasan tersebut tidak terlalu berdampak signifikan terhadap total APBD Kota Semarang yang mencapai sekitar Rp6 triliun.
Namun demikian, ia menegaskan pentingnya langkah strategis dalam meningkatkan PAD secara selektif dan berbasis pelayanan.
“Sebenarnya pemangkasan ini tidak terlalu signifikan, tapi Pemkot memang perlu fokus pada optimalisasi PAD dengan memperhatikan jenis pelayanannya,” ujar Danur kepada diswayjateng.com, Senin 20 Oktober 2025.
Politikus Partai Demokrat ini menilai, upaya peningkatan PAD tidak bisa diterapkan secara merata di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dinas yang berorientasi pada pelayanan publik.
Seperti PDAM dan Trans Semarang, harus mengedepankan peningkatan mutu layanan agar masyarakat bersedia membayar retribusi lebih tinggi.
Sebagai contoh, kata Danur, PDAM menetapkan pembayaran minimal 10 meter kubik air. Jika pelayanan air berjalan optimal selama 24 jam, otomatis tingkat konsumsi dan pembayaran masyarakat akan meningkat.
“Kalau layanan air tidak 24 jam, tentu masyarakat enggan menambah pemakaian. Artinya, kualitas pelayanan harus diperbaiki agar pendapatan ikut naik,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti sektor pajak dan retribusi daerah seperti pajak hotel, restoran, hiburan, serta parkir, yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk dimaksimalkan.
“Pajak dari hotel dan restoran masih bisa ditingkatkan, asalkan tidak membebani masyarakat. Begitu juga dengan retribusi parkir yang sampai saat ini belum tergarap maksimal,” tambah Danur.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, memastikan Pemkot siap menghadapi penurunan TKD yang mencapai sekitar Rp442 miliar dengan strategi fiskal yang adaptif dan efisien.
“Meskipun ada penurunan dana transfer, kami tetap menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Semarang.
Agustina menyebut, langkah penyesuaian ini menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui efisiensi belanja serta penggalian sumber pendapatan baru.
“Kami akan memperluas basis PAD, menata aset daerah agar lebih produktif, dan menggali potensi penerimaan baru. Upaya ini bagian dari komitmen menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik,” ungkapnya.
Dengan strategi tersebut, Pemkot Semarang menargetkan dapat mempertahankan stabilitas fiskal sekaligus memperbesar kontribusi daerah terhadap pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.