DEMAK — Langkah serius untuk menghapus Tuberkulosis (TBC) dari bumi Demak terus digencarkan. Kali ini, upaya eliminasi TBC 2030 dilakukan sinergi antara DPD RI, Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, dan Yayasan Mentari Sehat Indonesia (MSI).
Sinergi ini dilaksanakan guna melawan tuberculosa. Karena eliminasi TBC 2030 bukan hanya tugas tenaga medis, tapi gerakan bersama semua elemen masyarakat.
Anggota DPD RI Dapil Jawa Tengah, Dr. Muhdi, menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam upaya melawan TBC ini.
“Mengakhiri TBC bukan hanya soal kesehatan, ini juga menyangkut hak asasi manusia, persoalan sosial, dan ekonomi. Kita tidak bisa membiarkan pasien TBC berjuang sendiri. Negara dan masyarakat harus hadir,” tegas Dr. Muhdi dalam sarasehan eliminasi TBC di RM Mbak Tari, Trengguli, Senin 16 Juni 2025
Pernyataan tersebut datang seiring dengan meningkatnya angka TBC secara nasional. Data Global TB Report 2023 menunjukkan Indonesia berada di peringkat kedua dunia untuk jumlah kasus TBC, yakni sebanyak 1.060.000 kasus dengan 134.000 kematian per tahun.
Di Jawa Tengah, angka kasus pada triwulan kedua 2024 mencapai 42.143, sementara Demak menyumbang 2.390 kasus, dengan 1.056 kasus yang telah terdeteksi.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, dr. Ali Maimun, menyampaikan bahwa perjuangan untuk melawan TBC tidak mudah.
"Penemuan kasus kami masih di bawah target nasional 90%. Belum lagi masalah pasien yang putus berobat dan keterbatasan bantuan sosial bagi mereka yang terdampak," ujarnya dalam pernyataan terpisah.
Namun, harapan tetap ada. Yayasan Mentari Sehat Indonesia (MSI) hadir sebagai kekuatan tambahan dalam gerakan ini.
Tidak sekadar memberi edukasi, MSI turut terjun ke lapangan dalam pendampingan pasien, skrining aktif, dan pelaporan kasus berbasis komunitas lewat platform digital Lapor TBC.
“Kami percaya bahwa masyarakat yang diberdayakan bisa menjadi garda terdepan dalam eliminasi TBC,” ujar Dr. Joko Supriyanto, Ketua Yayasan MSI.
"MSI tidak bekerja sendiri, kami bermitra dengan puskesmas, rumah sakit, dan elemen masyarakat lainnya," imbuhnya.
Hingga kini, 27 puskesmas, 6 rumah sakit, dan 245 fasilitas kesehatan swasta di Demak dilibatkan dalam upaya deteksi dan pengobatan TBC. Selain itu, laboratorium dan apotek disiapkan untuk memperluas akses layanan pengobatan.
Dr. Muhdi pun menegaskan bahwa upaya eliminasi TBC 2030 ini bukan sebatas kegiatan teknis, tetapi perjuangan jangka panjang yang harus dijaga dengan konsistensi.
“Kunci keberhasilan ada pada gotong royong dan sinergi. DPD RI hadir untuk mendukung dari sisi regulasi dan pengawasan agar kebijakan nasional dan daerah bisa berjalan beriringan. Target kita jelas: eliminasi TBC tahun 2030 harus tercapai," pungkasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kabupaten Demak telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Penanggulangan TBC.
Regulasi ini menjadi turunan dari Perpres No. 67 Tahun 2021 yang menargetkan penurunan angka insiden TBC menjadi 65 per 100.000 penduduk, serta kematian menjadi 6 per 100.000 penduduk.(nungki)