SEMARANG — SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginisiasi langkah percepatan penanganan banjir yang melanda Kabupaten Demak dan Kota Semarang.
Rabu, 29 Oktober 2025, Gubernur akan memanggil Bupati Demak dan Wali Kota Semarang untuk melakukan rapat koordinasi bersama.
Dalam pertemuan tersebut, turut diundang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang akan diwakili oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA).
Menurut Ahmad Luthfi, percepatan ini dilakukan melalui koordinasi lintas sektoral antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Kami panggil Bupati Demak dan Wali Kota Semarang. Ada juga Pak Dirjen SDA dari Kementerian PUPR. Ini untuk percepatan penanganan banjir,” ujar Gubernur Ahmad Luthfi, Selasa malam (28/10/2025).
Ia menegaskan, penanganan cepat sangat diperlukan mengingat banjir sudah melanda selama tujuh hari berturut-turut.
Meski titik genangan mulai berkurang, kondisi masih memerlukan perhatian serius. Pembahasan akan mencakup kondisi terkini serta penyusunan solusi jangka pendek, menengah, dan panjang.
Pertemuan rencananya digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang.
Sejak hari pertama banjir pada 22 Oktober 2025, Gubernur Ahmad Luthfi telah memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah untuk turun langsung ke lapangan.
Prioritas utama, kata dia, adalah keselamatan warga, disusul dengan penyediaan logistik bagi korban banjir.
Selain BPBD, Dinas Pusdataru juga diterjunkan untuk melakukan penyedotan genangan di kawasan permukiman dan jalan.
Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan turut bergerak menata infrastruktur, termasuk membuat sodetan Kali Sayung untuk memperlancar aliran air.
Dinas Kesehatan juga menggelar layanan pemeriksaan kesehatan di wilayah terdampak.
Secara langsung, Gubernur Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen turun meninjau lokasi banjir pada Senin, 27 Oktober 2025.
Dalam kunjungan itu, keduanya memeriksa kolam retensi dan menekankan pentingnya penambahan pompa serta pengerukan sedimentasi sungai.
Langkah ini, menurut Luthfi, menjadi agenda urgen yang akan dikoordinasikan dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) karena sungai berada di bawah kewenangan Kementerian PUPR.