Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Sudah Ada 7 Koperasi Kelurahan Merah Putih Beroperasi di Semarang, Mayoritas Usaha Sembako

Tujuh dari 177 Koperasi Kelurahan Merah Putih sudah beroperasi di Kota Semarang. Sisanya masih terkendala permodalan. (Wahyu Sulistiyawan)

SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopusahamikro) mencatat sudah ada tujuh Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang resmi beroperasi. 


Keberadaan koperasi ini diharapkan mampu menjadi penggerak roda ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan, meskipun saat ini masih menghadapi kendala permodalan dan tempat usaha.


Sekretaris Dinkopusahamikro Kota Semarang, Iin Indriawati Dewi Mayasari, menjelaskan saat ini sudah ada tujuh KKMP yang sudah beroperasi dan sudah melalui proses verifikasi per 19 Agustus 2024. 


"Ketujuh koperasi ini sudah memiliki tempat usaha, toko, hingga kantor meskipun sebagian masih bersifat pinjam karena modalnya terbatas," ungkapnya, Selasa 26 Agustus 2025.


Berdasarkan data Dinkopusahamikro, tujuh koperasi yang sudah berjalan meliputi:


Koperasi Kelurahan Merah Putih Wono Plumbon


Koperasi Kelurahan Merah Putih Jatirejo Gunungpati


Koperasi Kelurahan Merah Putih Gedawang


Koperasi Kelurahan Merah Putih Tegalsari


Koperasi Kelurahan Merah Putih Tlogomulyo


Koperasi Kelurahan Merah Putih Ndadapsari


Koperasi Kelurahan Merah Putih Mringin Kalian


"Rata-rata usaha koperasi yang sudah berjalan adalah gerai sembako, karena lebih mudah dijalankan dan sesuai kebutuhan warga. Ke depan, koperasi juga akan mengembangkan usaha lain seperti menjadi agen Laku Pandai Bank Jateng maupun agen BRILink," jelas Iin.

Jumlah KKMP yang dicanangkan di Kota Semarang ada sebanyak 177 koperasi. Namun, hingga saat ini baru tujuh yang benar-benar beroperasi. Menurut Iin, kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan tempat dan permodalan.


"Permodalan ini memang masih menjadi pekerjaan rumah. Nanti, setelah koperasi berjalan dengan baik dan dinilai layak, mereka akan difasilitasi untuk mendapatkan akses pinjaman perbankan, termasuk dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)," ujarnya.


Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi tantangan. Banyak pengurus koperasi yang masih minim pengalaman dalam manajemen usaha. Untuk itu, Dinas Koperasi akan memberikan pelatihan, bimbingan teknis (Bimtek), hingga pendampingan khusus agar koperasi bisa berkembang.


Meski saat ini baru tujuh yang aktif, Dinas Koperasi menargetkan hingga 31 Agustus 2024 seluruh 177 KKMP di Semarang sudah memiliki usaha. Jenis usaha yang paling mudah direalisasikan adalah agen perbankan dan gerai sembako yang akan didukung kerja sama dengan Bulog.


"Kami dorong koperasi untuk memulai dari usaha yang ringan dan sesuai kebutuhan warga. Dari situ nanti berkembang ke usaha lain yang lebih besar, termasuk mengakomodasi produk anggota seperti catering, pakaian, atau produk rumah tangga," tutur Iin.


Meski begitu, sosialisasi keberadaan KKMP di tingkat kelurahan dinilai belum merata. Beberapa warga mengaku belum mendapatkan informasi resmi mengenai cara menjadi anggota koperasi.


Menanggapi hal tersebut, Iin menegaskan bahwa sosialisasi sudah dilakukan, meski terbatas pada beberapa kecamatan. Ia menambahkan bahwa peran lurah sebagai pengawas koperasi secara ex officio menjadi penting untuk memastikan penyebaran informasi lebih luas, termasuk melalui forum PKK maupun arisan RT.


"Usaha koperasi sembako erat kaitannya dengan ibu-ibu rumah tangga. Jadi sosialisasi akan kami arahkan melalui jalur PKK atau pertemuan warga, agar lebih mudah menjangkau masyarakat," katanya.


Dalam kesempatan itu, Iin juga menegaskan bahwa koperasi merah putih tidak disarankan untuk membuka usaha simpan pinjam, mengingat syaratnya sangat berat. Sesuai aturan terbaru melalui Permen Nomor 8 Tahun 2023, izin koperasi simpan pinjam mensyaratkan modal awal minimal Rp500 juta serta laporan keuangan yang ketat.


"Karena itu, kami arahkan koperasi untuk fokus pada usaha riil seperti sembako atau perdagangan online. Sistem penjualan online, pre-order (PO), hingga platform digital diperbolehkan selama ada transaksi nyata. Justru ini akan memperkuat koperasi mengikuti perkembangan zaman," jelasnya.


Meski masih banyak tantangan, keberadaan KKMP di Semarang diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan. Dengan dukungan permodalan, SDM, serta kerja sama berbagai pihak, koperasi diyakini mampu menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat.


"Koperasi Kelurahan Merah Putih ini ibarat jalan tol, meski belum sempurna, tetapi sudah bisa dilalui. Sambil jalan, kita benahi. Yang penting, apa yang diinstruksikan pusat bisa kita jalankan untuk kepentingan masyarakat," pungkas Iin.(SUL)

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube