SALATIGA — Kota Salatiga berhasil mencapai target 100% pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan, hingga akhir Oktober 2025.
Dengan penghargaan ini, menjadikan Salatiga salah satu kota di Jawa Tengah yang memenuhi capaian nasional.
Atas prestasi ini, Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG, menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM atas dukungan penuh Pemerintah Kota Salatiga terhadap pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.
Penyerahan penghargaan diserahkan melalui Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum dan Pemerintahan, didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Salatiga yang kemudian diterima Wali Kota Salatiga.
Wali Kota menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih dan menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat, terutama warga tidak mampu.
"Kami berterima kasih atas apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM. Pemerintah Kota Salatiga akan terus memperkuat layanan bantuan hukum agar seluruh masyarakat, termasuk yang kurang mampu, mendapatkan pendampingan yang mudah, cepat, dan tepat," ujar Robby.
Ia berharap keberadaan Posbankum dapat menjadi jembatan langsung bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum, sekaligus mendukung kebijakan Pengadilan Negeri.
Bahkan, Robby menghendaki agar beberapa permasalahan hukum yang tidak terlalu berat dapat diselesaikan lebih awal di tingkat kelurahan.
"Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Salatiga berkomitmen terus meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan bantuan hukum yang inklusif, merata, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," imbuhnya.