SEMARANG — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang menggelar apel siaga sekaligus deklarasi Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar). Kegiatan yang dihadiri langsung oleh perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah sebagai bentuk komitmen nyata pemberantasan peredaran narkotika di dalam lapas.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Ade Agustina, menegaskan deklarasi ini bukan hanya slogan, melainkan aksi nyata yang sudah dijalankan.
"Kami telah melaksanakan razia rutin di kamar hunian, pemeriksaan barang, hingga tes urin terhadap pegawai dan warga binaan. Hasilnya, sejak Februari hingga sekarang, Lapas Perempuan Semarang bersih dari narkotika," ujarnya, Selasa, 23 September 2025.
Menurut Ade, razia rutin tidak menemukan narkotika maupun obat-obatan terlarang. Barang yang ditemukan hanya berupa aksesoris yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.Selain itu, tes urin juga dilakukan secara berkala setiap bulan dengan sistem sampling.
"Keterbatasan alat membuat kami melakukan prioritas. Dari 50 alat tes, kami gunakan 20 untuk pemeriksaan rutin, sedangkan sisanya disiapkan untuk tes mendadak bila ada perilaku mencurigakan," jelasnya.
Pengawasan terhadap pengunjung juga diperketat. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh petugas perempuan kepada tamu perempuan dan petugas laki-laki kepada tamu laki-laki.
"Kami memahami ada celah ketika pemeriksaan di area sensitif, tetapi itu tetap dilakukan sesuai prosedur untuk mencegah penyelundupan barang terlarang," tegas Ade.
Saat ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang dihuni 249 warga binaan, di antaranya 113 orang merupakan kasus narkotika, mulai dari pengguna, pengedar, hingga bandar yang divonis seumur hidup.
"Meski kasus narkotika mendominasi, kondisinya masih terkendali. Bahkan tahun ini, sebanyak 30 warga binaan mengikuti program rehabilitasi medis dan sosial untuk memulihkan ketergantungan sekaligus membekali keterampilan hidup," kata Ade.
Ade menegaskan apabila ditemukan narkoba di kamar hunian, maka seluruh penghuni kamar akan menjalani pemeriksaan urin. “Siapa yang terbukti positif akan kami proses sesuai SOP, dilaporkan kepada kepolisian, dan dikenakan sanksi berat secara internal,” pungkasnya.
Koordinator Tim Kerja Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Sholikun, menyampaikan dukungan penuh atas komitmen Lapas Perempuan Semarang. Menurutnya, ikrar bebas narkoba penting tidak hanya bagi petugas, tetapi juga bagi warga binaan.
"Kami sangat mengapresiasi Lapas Perempuan Semarang yang berikrar bebas narkoba. Ini menjadi nilai positif untuk menghindarkan petugas dan warga binaan dari penyalahgunaan narkoba. Upaya ini kami lihat sangat sungguh-sungguh dengan adanya penggeledahan, tes urin, serta program rehabilitasi," ujar Sholikun.
BNNP Jateng menilai program rehabilitasi yang dijalankan Lapas Perempuan Semarang menjadi bekal penting bagi warga binaan agar dapat menjauhi narkoba setelah kembali ke masyarakat. Rehabilitasi tersebut tidak hanya berfokus pada pemulihan, tetapi juga pembekalan keterampilan agar warga binaan bisa produktif dan berfungsi sosial.
Sementara itu, Hasan Basri, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, menegaskan bahwa deklarasi anti-narkoba dilakukan secara rutin di seluruh lapas di Jawa Tengah.
"Setiap awal tahun deklarasi anti narkoba selalu diperbarui untuk mengingatkan jajaran agar tidak lengah. Mayoritas lapas di Jawa Tengah sudah melaksanakan, meski ada beberapa yang menyusul. Kami menghimbau seluruh jajaran pegawai dan warga binaan agar tidak bosan menggaungkan semangat perang melawan narkoba," tegas Hasan. (SUL)